15 Parpol Daftar di Kabupaten Probolinggo

1187

Probolinggo (wartabromo.com) – Partai politik (Parpol) mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Probolinggo sebanyak 15 parpol. Berkas tiga parpol diantaranya, dikembalikan karena tidak lengkap.

Dari lima belas parpol yang mendaftar sejak 2 Oktober hingga 16 Oktober 2017, 12 parpol dinyatakan lengkap. Parpol itu adalah Berkarya dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) 1769 orang, Partai Nasdem sebanyak 1283, PPP sebanyak 1572, PSI ber-KTA1090, Perindo sebanyak 1116. Kemudian ada PDIP dengan KTA 1177, Gerindra sebanyak 1204, Hanura sebanyak 1367, PKS dengan KTA 1102. Serta Golkar dengan KTA 2037, Demokrat KTA 1133, dan Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dengan KTA 1049.

Sementara 3 parpol terpaksa dikembalikan berkasnya karena belum lengkap. Ketiga parpol itu adalah PAN, PKB dan PKPI. Berkas ketiga parpol harus dikembalikan dan diberi waktu 1×24 jam untuk melengkapi kekurangannya “Ada tiga parpol yang dikembalikan. Kami berikan waktu hingga nanti malam ini,” kata Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo Ainol, Selasa (17/10/2017).

Baca Juga :   Walikota Pasuruan ke-15 Tutup Usia, Ini Firasat Tukang Pijat Pribadinya

Komisioner Divisi Hukum ini, menyebutkan ada partai yang hingga 3 kali kembali untuk bisa resmi terdaftar sebagai parpol di pemilu 2019 mendatang, salah satunya adalah Gerindra. Hal itu dikarenakan jumlah KTA yang diserahkan, dengan jumlah yang terdaftar di SIPOL (sistem informasi politik) tidak sama. Sehingga KPU harus mengembalikan, namun pada akhirnya lengkap dan lolos.

“Rata-rata partai politik harus kembali dan melengkapi berkas karena lembar foto copy KTA dan foto copy KTP tidak terlampir. Namun pada akhirnya bisa lolos dan terdaftar,” terang mantan dosen Inzah ini.

Jika 3 parpol tersebut belum melengkapi hingga Selasa (17/10/ 2017) pukul 24.00 WIB, maka parpol tersebut akan dicoret. “Resikonya tidak bisa bertarung dalam Pilkada 2019 mendatang untuk lingkup Kabupaten Probolinggo,” tandas Ainol. (saw/saw)