Diprotes, TPS Pedagang Pasar Baru Digeser Satu Meter

994

Probolinggo (wartabromo.com) – Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk pedagang Pasar Baru, Kota Probolinggo yang diprotes pemilik toko, akan digeser 1 meter ke sisi barat. Hal itu untuk memberikan ruang bagi aktivitas pedagang dan pembeli.

KBO Satlantas Polresta Probolinggo, Aiptu Usman, menuturkan pasca protes oleh pedagang, sejumlah instansi, diantaranya Satlantas Polresta Probolinggo, Dishub, Dinas PU, Dinas Pol PP, Kontraktor, dan pedagang, melakukan rapat koordinasi. Hasilnya, mereka sepakat untuk menggeser posisi TPS sejauh 1 meter ke arah barat.

“Setelah melakukan rapat koordinasi kemarin, kami sepakat untuk menggesernya. Namun, kapan akan dilaksanakan, masih menunggu dari pemkot. Karena pemindahan itu tidak mudah, juga butuh dana,” terang, Jumat (20/10/2017).

Baca Juga :   Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan NKRI Dengan Semangat Sumpah Pemuda

Dengan pergeseran 1 meter ke sisi barat, jalan Tjut Nya’ Dhien atau barat pasar Baru, akan tutup untuk seluruh kendaraan. Nantinya, akan disediakan parkir di sisi selatan untuk parkir kendaraan warga yang belanja atau pedagang. Pasalnya, jika kendaraan dibiarkan masuk, maka akan timbul kemacetan.

“Nantinya akan bebas kendaraan, arus perdagangan lancar. Mereka yang belanja atau membeli barang di toko atau TPS, biar jalan kaki,” ungkap Usman.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, pemilik toko di timur jalan Tjut Nya’ Dhien memprotes pembangunan bedak (los) yang akan ditempati para pedagang yang direlokasi. Pasalnya, bedak 2×3 meter, posisinya mepet ke timur. Sehingga tidak memberikan ruang atau jalan bagi pemilik toko maupun pembeli.

Baca Juga :   6 Parpol Klaim Penambahan Kursi Dewan

Pedagang berharap, TPS bercat hijau tua dan terbuat dari besi kanal U itu, digeser untuk memberikan jalan. “Kalau posisinya seperti itu, jelas akan mengganggu bagi pemilik toko yang disebelah timur. Jangankan pembeli, kami yang pemilik toko pasti kesulitan untuk masuk ke toko, ditambahkan lagi ketika bongkar muat barang. Kami bukannya menolak, tapi bagaimana ada akses bagi pedagang lainnya,” kata Edi Susanto, salah satu pemilik toko, Kamis (19/10/2019) kemarin. (fng/saw)