Antisipasi Kekurangan, Pasuruan Ajukan Tambahan Pupuk 56 Ribu Ton

799

Pasuruan (wartabromo.com) – Kabupaten Pasuruan ajukan tambahan pupuk sebanyak 56 ribu ton dari 77 ribu ton yang ditetapkan tahun 2017. Usulan berbagai jenis pupuk tersebut digunakan sebagai upaya antisipasi terhadap kemungkinan kurangnya kebutuhan pada akhir musim tanam tahun ini.

“Seberapa besar kebutuhan yang diajukan itu akan disetujui, kami belum bisa memastikannya. Terpenting secara keseluruhan, petani tidak kekurangan pupuk saat musim tanam kali ini,” tandas Ihwan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Senin (23/10/2017).

Total tambahan pemenuhan kebutuhan pupuk pada musim tanam menjelang akhir tahun 2017, sebesar 56 ribu ton tersebut, meliputi pupuk urea, pupuk SP dan ZA serta NPK.

Dikatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan draft surat pengajuan tambahan pupuk dimaksud, untuk ditandatangani Bupati dan selanjutnya dapat segera disampaikan ke Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :   5.394 Peserta BPJS Segmen Mandiri Berstatus Nonaktif, Akumulasi Tunggakan Capai Rp4,9 M

Kebutuhan pupuk tambahan sebanyak 56 ribu ton itu, di antaranya terdiri dari pupuk urea sebanyak 11 ribu ton, pupuk SP dan ZA masing-masing sebanyak 8 ribu ton. Sedangkan kebutuhan paling besar untuk ajuan tambahan ini adalah pupuk NPK yang mencapai 29 ribu ton.

Banyaknya kebutuhan pupuk NPK tersebut, karena di Kabupaten Pasuruan juga sebagai sentra agribisnis, sehingga banyak tanaman jenis buah-buahan unggulan, seperti apel, mangga, durian, jeruk maupun lainnya.

“Padahal alokasi yang didapatkan Kabupaten Pasuruan untuk pupuk NPK ini, awalnya hanya sebanyak 11.000 ton saja,” ujar Ihwan.

Dijelaskan sebelumnya, alokasi pupuk untuk didistribusikan ke petani Kabupaten Pasuruan pada 2017, total mencapai 77 ribu ton.
Untuk pupuk urea sebanyak 36 ribu ton, untuk SP dan ZA masing-masing sebanyak 30 ribu ton. Sedangkan untuk pupuk NPK sebanyak 11 ribu ton. (ono/ono)