Lapor Dianiaya, Gadis Yatim Ditolak SPKT Polres Probolinggo

1585

Probolinggo (wartabromo,com) – Seorang gadis yatim berinisial BL (13), warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, menjadi korban pemukulan preman kampung di depan rumahnya. Namun, saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terbuka (SPKT) Polres Probolinggo pada Minggu (22/10/2017), ia ditolak.

Kepada wartabromo.com BL menuturkan, kasus pemukulan itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 16.30 WIB. Waktu itu, ia bersama LQ, temannnya, naik sepeda dari arah utara ke selatan di jalan raya Kranggan Kelurahan Sidomukti. Sesampainya di depan rumah, korban tiba-tiba mendapat pukulan dari arah belakang oleh Andi, warga Desa Widoro, Kecamatan Krejengan.

“Sejak dari utara ia memepet saya. Ketika saya berhenti dia memukuli muka dan belakang leher, teman saya juga dipukuli. Akibat pukulan itu, bagian belakang kepala saya lebam dan merasakan nyeri dan pusing sampai sekarang,” ujar gadis yang masih duduk di bangku sekolah kelas VII MTs itu, Senin (23/10/2017).

Baca Juga :   KPU Kota Pasuruan Belum Terima Tanggapan Meski Ada Caleg Kasus Korupsi

Usai melayangkan bogem mentahnya, Andi kemudian lari karena aksinya diketahui warga sekitar. Warga pun melakukan pengejaran hingga ke tempat kerja Andi, di sebuah kios bensin tak jauh dari lokasi. Oleh warga, Andi nyaris diamuk, namun berhasil dicegah.

 

Roisatun dan Josep, orang tua asuh BL pun tak terima anaknya dianiaya. Hari itu juga keduanya melaporkan kejadiaan tersebut ke Polsek Kraksaan. Oleh anggota Polsek Kraksaan, korban dan orangtuanya disarankan melapor ke Polres Probolinggo. Pasalnya BL masih dibawah umur dan Polsek tidak mempunyai unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak).

Saran itu kemudian diikuti korban. Namun, ketika di SPKT laporan tersebut tidak ditanggapi. Petugas meminta kasus penganiyaan terhadap gadis di bawah umur itu ada mediasi. Namun, keluarga korban bersikeras, agar kasus pemukulan itu ditempuh jalur hukum. “Saya disuruh ke kelurahan dulu, alasannya prosedurnya seperti itu. Kenapa dilempar-lempar, (laporan) kok gak diterima, seharusnya diterima,” kata Josep.

Baca Juga :   Setor Rp900 Juta, Pengikut Ini Meninggal Setelah Dimas Kanjeng Ditangkap

Kemudian pada Senin (23/10/2017) pagi, korban dan keluarga kembali mendatangi Polsek Kraksaan. Lagi-lagi laporannya disarankan ke Polres.“Kita ini kok di buat bingung seperti ini,” ujar Ketua RW IV, Mohammad Ali.

Ali menyebutkan, sosok Andi dikenal sering membuat onar dengan warga sekitar, bukan BL saja. “Kami berharap Polres berlaku bijak dalam menangani kasus ini. Kalau dibiarkan begitu saja, pelaku ini tidak jera dan akan selalu berbuat onar,” tandas Ali. (saw/saw)