Karyawan PDAM Pasuruan Tepis Tudingan Penyalahgunaan Jasa Produksi

1424

Pasuruan (wartabromo.com) – Karyawan PDAM Kabupaten Pasuruan menepis tudingan penyalahgunaan keuangan terutama pada jasa produksi (jaspro) yang mengemuka beberapa waktu terakhir. Ditegaskan, hal tersebut tidak berdasar dan dianggap sebagai upaya merusak citra perusahaan di masyarakat.

Sikap dan penyesalan tersebut diantaranya disampaikan oleh Eni Mahmudah, seorang karyawan yang bertugas di bidang keuangan PDAM Kabupaten Pasuruan, saat berada di Mapolres Pasuruan, Jumat (27/10/2017).

“Saya tahu persis, tidak ada sedikitpun (dana jaspro) yang diambil. Apalagi katanya untuk pribadi,” tandas Eni.

Sebagai seorang yang sehari-hari berkecimpung mengurusi detail laporan keuangan, Eni memastikan seluruh pengeluaran maupun penerimaan dari PDAM, telah tercatat dan tidak ada yang tercecer. Terlebih pada jaspro yang selama ini juga telah dilakukan sebagaimana mekanisme dan aturan pada perusahaan berjuluk giri nawa tirta itu.

Baca Juga :   Santri Sidogiri Salurkan Air Bersih untuk Warga Kedung Pengaron

Perempuan yang telah 23 tahun mengabdi di PDAM ini menjelaskan, jaspro PDAM Kabupaten Pasuruan telah ditetapkan sebesar Rp 615 juta setelah dipotong pajak dan akan dibagikan kepada sekitar 125 karyawan PDAM Kabupaten Pasuruan.

Dijelaskan lebih rinci sebelumnya, jumlah jaspro ditentukan sebesar 16% dari keuntungan PDAM tahun 2016 sekitar Rp 4 milyar.

Hanya saja, untuk mempermudah sistem keuangan, PDAM kabupaten Pasuruan akan membagikan dana yang menjadi hak karyawan itu, secara proporsional sesuai perhitungan dan tingkatan, menjelang penutupan anggaran pada akhir tahun nanti.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, jaspro itu dihitung kemudian dibagikan ke seluruh karyawan pada akhir tahun nanti. Uangnya masih utuh. Semua telah sesuai ketentuan, sebagaimana SK Bupati terkait penentuan jaspro,” kata Eni.

Baca Juga :   Ada Kecelakaan di Sengon, Jaringan Internet di Malang Terputus 3 Jam

Ia bersama sejumlah karyawan mengungkapkan prihatin dan menyesalkan, ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, menuding adanya penyalahgunaan dana jaspro.

Eni berkeyakinan, kasus ini coba dihembuskan sebagai upaya untuk menurunkan citra PDAM Kabupaten Pasuruan. Perusahaan penyedia air bersih ini ia katakan telah berkembang, dengan memiliki keuntungan berlipat sekaligus kinerja pelayanan lebih baik.

Sekedar diketahui beberapa waktu terakhir, sejumlah karyawan PDAM Kabupaten Pasuruan hilir mudik ke Mapolres Pasuruan, paska adanya pelaporan atas dugaan penyalahgunaan dana jasa produksi.

Bahkan selain kepolisian, kasus yang mengemuka menjelang proses pemilihan direktur PDAM kabupaten Pasuruan ini disebut-sebut juga diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Surabaya. (ono/ono)