Paska Kontruksi Tol Paspro Ambruk, Kementerian PUPR Terjunkan Tim Evaluasi

895

Jakarta (wartabromo.com) – Kementerian PUPR akan melakukan evaluasi terkait desain, test dan metode kerja pelaksana, menyusul ambruknya Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Minggu (29/10/2017) pagi. Evaluasi dilakukan dengan menerjunkan tim khusus ke lokasi peristiwa kecelakaan.

Dalam rilis resmi yang diterima wartabromo.com, Kementerian PUPR menyampaikan dukacita kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan korban luka-luka.

Pihak kementerian dipastikan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Pasuruan untuk penanganan korban luka.

Kemudian, kementerian PUPR telah membentuk tim khusus, yang dimungkinkan bertugas melakukan pemeriksaan dan penilaian terkait proses dan prosedur pekerjaan pemasangan grider yang memakan korban jiwa itu.

Baca Juga :   Jelang Qurban, Dinas Peternakan Pasuruan Dekati Takmir Masjid

Hanya saja tidak diketahui secara pasti, berapa jumlah maupun dari unsur apa atau mana saja, tim yang saat ini diperkirakan telah diterjunkan ke lokasi peristiwa kecelakaan.

Selanjutnya, dalam siaran tertulis Kementerian PUPR meminta kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan kontraktor pelaksana, untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Penerapan dan tuntutan tersebut berdasar Peraturan Menteri PUPR Nomor 5/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

“Disamping itu Kementerian PUPR meminta BUJT dan kontraktor pelaksana untuk menyusun langkah-langkah pengendalian dan meningkatkan pengawasan pelaksanaan metode kerja dan prosedur K3,” salah satu isi siaran kementerian PUPR.

Baca Juga :   Jelang Idul Adha, Harga Sayur Mayur Naik Turun

Metode dan prosedur itu diminta untuk dilakukan secara ketat dalam kegiatan konstruksi jalan tol, sebaga upaya mencegah berulangnya kejadian serupa.

Sebelumnya PT. Waskita Karya menjelaskan pemasangan girder (balok beton) di Kecamatan Grati memiliki panjang 50,80 meter.

Pada proses erection (pemasangan) pihak pelaksana menggunakan 2 buah mesin crane berkekuatan 250 ton dan 150 ton. Pemasangan sudah dimulai sejak hari Sabtu (28/10/2017) dan menyelesaikan 3 girder.

Pada ketiga girder yang sudah dilakukan erection dilakukan pemasangan bracing. Pemasangan girder ke-4 dilanjutkan hari Minggu (29/10/2017) ini.

Namun saat girder ke-4 sedang diatur untuk ditempatkan pada dudukannya, ia mengenai girder yang telah terpasang dan menyebabkan tali crane putus dan girder ketiga menyentuh girder lain yang sudah terpasang.

Baca Juga :   Datang ke Pasuruan, Menko Kesra Borong Makanan Khas Pasuruan

Akibatnya keempat girder ambruk dan jatuh secara bersamaan. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa 1 orang meninggal dan 2 orang dirawat di rumah sakit.

Jalan tol Pasuruan-Probolinggo sepanjang 31,3 km merupakan bagian dari jalan tol Trans Jawa. Pemegang hak konsesi ruas tol ini adalah PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol selaku badan usaha jalan tol (BUJT) yang kepemilikannya 100 persen oleh PT Waskita Toll Road.

Bertindak selaku Kontraktor adalah PT. Waskita Karya, konsultan supervisi adalah PT. Virama Karya dan Konsultan PMI PT Monoheksa. (ono/ono)