Sampah Itu Kotor? Ah, Paradigma Lama…

1332

Pandaan (wartabtomo.com) – Masyarakat harus merubah paradigma mengolah sampah itu kotor atau bahkan membuat pakaian lusuh. Selain itu, sampah tidak saja dapat diolah di lahan luas, karena di teras rumah pun bisa dilakukan.

Hal itu diantaranya disampaikan putri sampah Indonesia, Wilda Yanti di hadapan pegiat bank sampah, dalam sebuah acara sarasehan, oleh PT Tirta Investama (Aqua) Pandaan bersama Yayasan Investama Indonesia (YISI), di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Selasa (7/11/2017).

“Pelaku bank sampah tidak perlu maluĀ untuk mengolah sampah, karena apabila dikelola dengan baik, akan menjadi sesuatu yang menyenangkan dan menghasilkan” papar Wilda Yanti.

Pengolahan sampah melalui bank sampah bisa diawali di teras rumah dan tidak selalu membutuhkan tempat yang luas. Putri Sampah Indonesia ini juga menambahkan, selain ekonomis, hasil dari pengolahan bank sampah, bisa diolah menjadi pupuk organik hingga baik bagi tanaman dan lingkungan.

Baca Juga :   Tuntut Perbaikan, Warga Bayeman Bercocok Tanam di Tengah Jalan Rusak

Sementara itu, Amang Fatuthurohman, akademisi LPPM Universitas Yudharta menyoroti pengolahan dari bank sampah, hingga kini belum ada sinergi dari masing-masing elemen. Sehingga sepatutnya pelaku bank sampah, pemerintah serta pihak lain harus dapat saling mengisi mendukung program bebas sampah 2020 yang dicanangkan Presiden RI beberapa waktu lalu.

“Simple sebetulnya, saat ini yang dibutuhkan itu sinergi sejalan dan saling mengisi,” kata Amang Faturhohman.

Sari Haryadi dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Pasuruan, di acara tersebut mengakui, saat ini kendala yang dihadapi adalah belum maksimalnya sarana dan prasarana pendukung pengolahan sampah dari pemerintah. Haryadi berharap dengan keterbatasan ini, bank sampah lebih bisa berkembang.

Dijelaskan, dari catatannya saat ini Kabupaten Pasuruan telah memiliki sedikitnya 30 bank sampah.

Baca Juga :   Pemkab Dorong Operator Snorkeling Ajukan Izin

“Apabila ada bank sampah yang sudah berjalan diharapkan dilegalkan melalui pemerintah desa,” ungkap Hariyadi.

Acara yang juga dihadiri pihak Aqua Pandaan serta pengelola bank sampah binaan PT TIV Pandaan ini cukup menggambarkan keakraban. Terlihat para peserta menikmati sesi tanya jawab dengan para nara sumber yang saat itu terlihat lugas memberikan ulasan terkait lingkungan dan sampah. (**/**)