Kontraktor Proyek RSUD dr Moh. Saleh Terancam Diputus Kontrak

1578

Probolinggo (wartabromo.com) – Dinilai tak becus, pelaksana proyek pembangunan gedung rawat inap baru di RSUD Moh. Saleh Kota Probolinggo, terancam diputus kontrak. Pasalnya, hingga saat ini, pengerjaannya berkisar 55%, diperkirakan tidak dapat memenuhi target akhir pengerjaan 15 Desember 2017 nanti.

Kontrak karya proyek senilai senilai Rp 46,1 miliar sedianya dibangun gedung rawat inap VIP, ruang kelas 1 sampai 3.

Ditilik dari jadwal pengerjaan, artinya dalam sebulan lagi, pelaksana proyek yakni PT. Cipta Prima Selaras, harus menyelesaikan pembangunannya sampai 100%.

Menyikapi keterlambataan tersebut, DPRD Kota Probolinggo meminta ada langkah pertanggung jawaban dari rekanan. Sehingga proyek tersebut bisa rampung sesuai jadwal yang diberikan.

Baca Juga :   Pilgub Jatim, Panwas Kota Sidak Kesiapan Logistik

Dikatakan, seharusnya proyek tiga lantai itu, sudah mencapai 80%. “Fasilitas kamar inap tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat. Mengingat banyaknya pasien yang berobat ke rumah sakit plat merah ini,” kata Agus Riyanto, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Kamis (16/11/2017).

Jika nantinya pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan progres sesuai dengan tanggal batas penyelesaian pekerjaan, dimungkinkan akan diputus kontraknya. Sesuai kontrak karya, masa berakhir pada 15 Desember 2017, sudah mencapai 75-80 %.

“Kami tidak akan memberi toleransi waktu lagi, karena dilihat fakta di lapangan masih sekitar 50 persen progresnya. Jika tidak selesai, ya kita putus kontraknya.” tegas politisi asal PDIP itu.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Amin Freddy, pengerjaan itu wajar jika terlambat. Pasalnya, rekanan baru mengerjakan 1 bulan setelah SPMK (surat perintah mulai kerja) diterbitkan. Selain juga, tidak profesionalnya tenaga kerja proyek, disebutkan oleh Freddy menjadi salah satu penyebab pekerjaan terhambat dan tidak sesuai target.

Baca Juga :   Jihad Ngelus Dodo

“Ketika kami sidak berapa hari yang lalu, kami melihat kurang profesionalnya para pekerja proyek,” ungkap Freddy.

Namun pihak rekanan, PT. Cipta Prima Selaras yang diwakili oleh kepala proyeknya, Rudi Riyanto, mengelak pihaknya tak becus. Ia menyatakan, kendala terlambatnya proyek tersebut dikarenakan terdapat satu akses jalan serta tempat penampungan material kurang memadai.

“Terlambatnya progres kami dikarenakan akses jalan dan tempat material yang kurang memadai dan itu yang mengakibatkan progres terlambat,” elak Rudi Riyanto. (lai/saw)