Soal Proyek RSUD M. Saleh, Komisi III Tuding Pelaksana Tidak Kompeten

1279

Probolinggo (wartabromo.com) – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menuding PT Cipta Prima Selaras, kontraktor proyek pembangunan Penambahan Ruang Rawat Inap Kelas III RSUD dr Muhammad Saleh, Kota Probolinggo, tidak kompeten. Selain progres pembangunan tak sesuai jadwal, diketahui juga punya track record buruk.

Hal itu, disampaikan oleh salah satu anggota Komisi III DPRD setempat, Hamid Rusdi. Selain progres yang menjadi acuan, ada beberapa hal penting yang menjadi acuan dalam proyek ini. Ia mengatakan sedari awal, Dewan sudah mencium jika rekanan memang punya track record buruk.

“Di kota lain, pernah mengerjakan tender tapi tidak selesai. Hal ini jangan sampai terjadi lagi disini, ini uang rakyat yang digunakan. Kalau tidak selesai sesuai jadwal, putus kontrak saja,” ujarnya, Jumat (17/11/2017).

Baca Juga :   Jalur Pantura Pasuruan Juga “Landai" di H – 3 Lebaran

Sebagaimana diwartakan, Komisi III DPRD Kota Probolinggo bersama pejabat Pemkot, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pengerjaan proyek yang ada di sisi selatan rumah sakit tersebut, Kamis (16/11/2017). Dalam sidak itu diketahui, progress proyek Rp 5,2 miliar itu, hingga saat ini baru 55 persen. Padahal sesuai kontrak karya yang dilakukan dengan Dinas Pekerjaan Umum seharusnya sudah mencapai 80 persen pada 15 Desember 2017

“Proyek pembangunan kamar rumah sakit ini, merupakan proyek yang sempat dipersoalkan warga. Sebab, pemborongnya disebut kurang kredibel. Lantaran itu, kami langsung turun ke sini untuk melihat seperti apa progres pembangunannya,” ujar Agus Rianto, Ketua Komisi III DPRD saat sidak.

Baca Juga :   Wawali Tersangka, Partai Pengusung Siap Kawal Proses Hukum

Agus Rianto menyebut, pihak kontraktor telah memastikan bahwa bangunan kamar rumah sakit itu akan siap sebelum penyerahan dilakukan.

“Kami lihat nanti, apa pembangunan sudah sesuai dengan SOP,” ujar politisi asal PDIP ini.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Heri berterus terang, kalau proyek yang dikerjakan PT Cipta Prima Selaras, tidak sesuai target. Dalam perhitungan, semestinya saat ini progresnya 66 persen, tetapi kontraktor asal Malang ini masih melaksanakan 55 persen. “Memang kami akui aterlambat. Selisih 11 persen keterlambatannya,” aku Heri. (lai/saw)