Asik Pesta Cukrik di Tempat Kos, Lima Orang Ini Diamankan Polisi

1230

Pasuruan (wartabromo.com) – Petugas Patroli Polsek Purworejo Kota Pasuruan, mendapati sekelompok penghuni tempat kos, asik pesta minuman keras (miras), Minggu (19/11/2017). Pemabuk berjumlah lima orang itu dinilai mengganggu ketenangan, sehingga langsung diamankan bersama beberapa botol miras jenis cukrik.

Polisi menggerebek lima orang rata-rata berusia dewasa itu, setelah sejumlah warga resah terhadap kegiatan di dalam kamar kos, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Dikatakan, keresahan warga itu cukup beralasan, karena selain mengganggu kenyamanan istirahat warga sekitar, satu dari lima orang itu diketahui terdapat juga seorang perempuan.

“Keberadaan mereka, oleh warga sudah meresahkan. Karena sudah sering bikin gaduh,” kata Bripka Hendra, Humas Polsek Purworejo.

Baca Juga :   ‘Mohamedan Pasuruan’

Hingga kemudian, petugas patroli melakukan pengamanan dengan langsung menggelandang mereka ke Mapolsek.

Satu perempuan itu dipastikan bukan penghuni tempat kos, berinisial GN (44), asal Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan.

Dari kelima orang, tiga tercatat dari luar Kota Pasuruan, yakni SP (34), warga Tambakwedi, Kenjeran, Surabaya; MW (24), asal Krajan, Kertosari, Jember; serta RB (24), beralamat jalan Gajahmada, Kaliwates, Kabupaten Jember.

Sedangkan satu lagi yang diamankan diperkirakan pemilik kos, berinisial MI (31) beralamat di Kelurahan Kebonsari Kota Pasuruan.

Sementara ini, empat botol miras jenis arak oplosan atau cukrik, diamankan petugas. Sementara, kelimanya masih berada di Mapolsek Purworejo, Kota Pasuruan, untuk mendapatkan pembinaan. (ozi/ono)