Pol PP Tertibkan Parkir Liar di Alun-Alun Kota Pasuruan

1666

Pasuruan (wartabromo.com) – Pol PP bersama sejumlah satuan dan instansi di Kota Pasuruan, melakukan penertiban terhadap keberadaan parkir liar di sepanjang alun-alun Kota Pasuruan, Senin (20/11/2017). Operasi dengan menyisir jalanan itu sempat menertibkan sejumlah kendaraan plat merah.

Penertiban oleh tim gabungan itu, selain Pol PP, juga melibatkan Dinas Perhubungan, kepolisian sekaligus TNI.

Puluhan anggota terlihat memutari jalanan di sepanjang alun-alun Kota Pasuruan. Tepat di pojok jalanan sebelah pendopo Kabupaten Pasuruan, petugas mendapati mobil dinas sebuah instansi pemerintahan parkir bersama puluhan motor. Beberapa waktu mobil dinas itupun berpindah bersama beberapa motor lainnya.

“Penertiban ini sebagai upaya untuk menegakkan Perda (peraturan daerah),” ujar Kabid Trantib Pol PP Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Kades dan Ketua BPD Harus Ganti Motor Dinas yang Hilang

Dijelaskan Nurfadholi, tiap-tiap kendaraan bermotor dilarang untuk parkir di sepanjang jalan wilayah alun-alun Kota Pasuruan, mulai bagian selatan, timur dan utara. Namun, larangan itu tetap dilanggar hingga saat ini terpaksa harus ditertibkan. Padahal  sejumlah pendekatan telah diupayakan.

Hingga warta ini disusun, operasi penertiban parkir liar masih berlangsung. Petugas berupaya ‘mengusir’ pengguna motor yang memarkir kendaraannya. Tidak terlihat kendaraan bermotor yang melanggar diamankan seperti selayaknya operasi penertiban.

Kegiatan menegakkan perda untuk keindahan kota pagi ini, sepertinya belum dapat dikatakan sukses. Dari pantauan, puluhan motor baik roda dua maupun roda empat, tetap terlihat masih parkir di jalanan sepanjang alun-alun kota, meskipun terdapat rambu dilarang parkir. (ono/ono)

Baca Juga :   Kapten Persekabpas Jagokan Brazil di Piala Dunia 2018