Rambu Peringatan Tak Berfungsi, Warga Kanigaran Disambar Kereta

1522

Probolinggo (wartabromo.com) – Diduga Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini perlintasan tak berfungsi, seoarang pengendara motor tewas disambar KA, Rabu (22/11/2017). Korban naas itu adalah Sulhan Diyannata (43), warga jalan KH Hasan Genggong Gang Bayusari, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Pemotor ini, tewas setelah tertabrak kereta api (KA) saat menyeberangi perlintasan tanpa palang pintu yang berada tidak jauh dari rumahnya.

“Kejadiannya cepat, saya lihat korban sudah terpental sekitar 20 meter jatuh ke sawah. Saat didekati, korban sudah tak bernyawa, ia orang sini mas. Kalau motornya rusak parah,” tutur Muskito, salah satu warga di lokasi kejadian kepada wartabromo.com.

Baca Juga :   Jalur Wisata Bromo Lewat Sukapura Tertimbun Longsor

Muskito menuturkan, saat itu korban tengah mengendarai motor bebek nopol N 2784 RW dari arah barat ke timur. Di saat bersamaan, juga tengah melaju KA Tawang Alun jurusan Surabaya-Jember dari arah selatan ke utara. Ia menduga korban lalai saat melintas dengan tidak menoleh ke kanan kiri perlintasan.

Apesnya lagi, Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini perlintasan tak berfungsi sehingga kedatangan KA tidak terdeteksi oleh korban. “Sudah berapa bulan peringatannya mati, gak tahu kalau ada kereta datang,” terangnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, jasad korban selanjutnya dibawa ke kamar jenazah RSU dr Mohamad Shaleh Kota Probolinggo. Sementara tim identifikasi dari Polresta Probolinggo langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), guna mencari penyebab pasti kejadian.

Baca Juga :   Apel Nusantara Bersatu, Wali Kota Setiyono Ajak Warga Jaga Persatuan

“Masih kami selidiki penyebab pasti dari kecelakaan itu. Dugaan sementara adalah kelalaian dari pelaku yang tidak memperhatikan kondisi perlintasan sebelum menyeberang,” kata KBO Satreskrim Polresta Probolinggo, Ipda Djarwo. (fng/saw)