Kabupaten Probolinggo Belum Temukan Buku IPS Kontroversial

834

Probolinggo (wartabromo.com) – Tak hanya di Kota Probolinggo, buku mata pelajaran (mapel) IPS kontoversi juga heboh di Kabupaten Probolinggo. Dinas Pendidikan (Dispendik) dan PGRI pun melakukan pengecekan buku terkait Jerusalem itu ke sejumlah sekolah, Rabu (13/12/2017).

Pengecekan diantaranya ke sejumlah sekolah dasar di Kecamatan Kraksaan dan Pajarakan.

Dari beberapa sekolah di dua kecamatan ini, belum ditemukan buku yang dicetak oleh penerbit Yudistira terbitan tahun 2016 itu.

Beberapa hari terakhir, dunia pendidikan di Indonesia digoncang buku mapel IPS kelas VI SD kontoversial.
Pada salah satu lembar halaman buku, tertulis Ibukota Israel adalah Yerusalem, bukan Tel Aviv. Sementara disaat yang hampir bersamaan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mengakui Yerusalem, sebagai ibukota Israel.

Baca Juga :   Tak Hanya SKPD, Bupati Pasuruan Juga Diundang ke Rumah Makan tetapi Tak Hadir

 

Buku ini digunakan untuk sekolah yang mengaplikasiakan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sementara untuk K13 tidak menggunakannya

“Dari informasi tersebut tidak layak dikonsumsi oleh siswa. Kami meminta pihak penerbit untuk memberikan klarifikasi terkait hal ini. Jika ditemukan, kami akan melakukan penarikan buku-buku itu,” kata Kepala Bidang Bina Sekolah Dasar Dispendik setempat, Fathurrosi.

Upaya ini juga dilakukan sebagai antisipasi kesalahan penyampaian guru saat proses belajar mengajar kepada anak didiknya. Karena itu, pihaknya akan memastikan sekolah-sekolah dasar di 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo, bebas dari buku kontroversi ini.

“Sejauh ini belum kami temukan penggunaan buku yang dimaksud. Kalaupun ada, kami akan melarang keras jika mendapati sekolah yang menggunakan buku tersebut. Kami juga akan mengecek seluruh buku yang mengindikasikan kesalahan serupa, dari penerbit lainnya,” kata pria asal Madura ini.

Baca Juga :   Lomba Dayung Perahu Naga akan Dihidupkan Lagi di Ranu Grati

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo, Purnomo, menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan PB PGRI, agar permasalahan ini segera diatasi. “Kami akan mendesak pusat segera mengambil langkah konkrit. Karena ini merupakan kesalahan fatal. Diharapkan pihak penerbit segera menarik buku ini dan merevisinya,” kata Purnomo. (saw/saw)