Kurun 2017, 78 Imigran Gelap Huni Rumah Detensi Imigrasi Surabaya

1403

Pasuruan (wartabromo.com) – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya, merilis selama kurun tahun 2017 ini menampung 78 deteni dari 8 negara di Asia. Puluhan imigran gelap ini, rata-rata menghindari konflik di negara asalnya untuk mendapatkan pengakuan sebagai pengungsi dari PBB.

Kepala Rudenim Surabaya, Taty Sufiani mengungkapkan asal negara puluhan deteni tersebut, yakni Afghanistan, Ethiopia, Filipina, Suriah, Myanmar, Sri Lanka, Pakistan, dan Sudan.

Dari 78, tercatat 42 diantaranya sudah mendapatkan status pengungsi atau refugee. Sedangkan lainnya, ada yang sudah dideportasi, serta masih berstatus deteni, menunggu keputusan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (United Nations High Commisioner For Refugees/UNHCR).

“42 deteni sudah mendapatkan status pengungsi telah dipindahkan ke Community House (CH) Puspa Agro Sidoarjo. Sisanya, masih proses hasil interview dan menunggu pemeriksaan dari UNHCR selesai,” ujar Taty Sufiani di kantor Rudenim Surabaya di Jalan Raya Raci, Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/12/2017).

Baca Juga :   Puluhan Warga Keracunan Usai Santap Makanan, Sajian Pengajian di Perum Kraton Harmoni

Dari 42 deteni itu, 13 orang merupakan pengungsi Rohingya, yang waktu itu ditetapkan sebagai  Assylumseeker atau pencari suaka eksodus atau dengan kata lain pencari perlindungan.

Mereka dipindahkan setelah mendapatkan status Refugees atau pengungsi dari UNHCR dan Internasional Organization for Migration (IOM) itu juga telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Taty melanjutkan, mereka dianggap imigran ilegal, karena masuk ke Indonesia, tanpa membawa dokumen-dokumen yang sah. Diamankan dari beberapa daerah di Jawa Timur.

“Jadi, mereka ini titipan dari beberapa kantor imigrasi, seperti Waru, Malang, Sumenep dan daerah lainnya,” terangnya. (man/ono)