10 Hari, Polres Pasuruan Ungkap 481 Kasus Kriminalitas

2082

Bangil (wartabromo.com) – Polres Pasuruan mengungkap 481 kasus berbagai tindak kriminalitas, dengan 493 tersangka. Jumlah tersebut merupakan hasil Operasi Sikat II Semeru 2017, yang dilakukan selama 10 hari terakhir.

Disebutkan dari catatan 481 kasus itu, diketahui sebanyak 17 kasus merupakan target yang selama ini sudah diincar untuk dilakukan pengungkapan.

Hanya saja, dari 493 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus itu, sebanyak 25 tersangka termasuk pelaku tindak kejahatan serius, sehingga polisi melakukan penahanan, dengan 6 diantaranya dititipkan di Rumah Tahanan Bangil.

Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono kemudian menambahkan, 25 tersangka tersebut terlibat dalam kasus begal, pencurian kendaraan bermotor, pengguna dan pengedar narkoba serta penyalahgunaan senjata tajam.

Baca Juga :   Setahun Buron, Pria Asal Situbondo Ditembak Polisi Probolinggo

“Kami juga telah melakukan pembinaan kepada 468 pelaku yang terlibat dalam tindak pidana ringan,” ujar Raydian dalam rilis kasus di Mapolres Pasuruan, Kamis (21/12/2017).

Dari jumlah pengungkapan selama 11-20 Desember 2017 itu, berbagai barang bukti aksi kriminalitas itu turut diamankan. Diantaranya, empat unit motor; sejumlah senjata tajam; sabu seberat 3,03 gram berikut peralatan hisap; hingga minuman keras berbagai jenis merk sebanyak 2248 botol.

“Hasil ini, dalam perangkingan telah menempatkan Polres Pasuruan, di peringkat kesatu di jajaran Polda Jatim, dengan pengungkapan curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) terbanyak,” imbuhnya. (ozi/ono)