Dinsos Bangun Rumah Singgah, Tangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

2916

Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, membangun Rumah Singgah, bagi anak jalanan, gelandangan dan pengemis, ODGJ (Orang dengan gangguan jiwa) hingga WTS (Wanita Tuna Susila). Tempat untuk menampung PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang terjaring razia itu, disebut Rumah Bina Hati.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan mengatakan, ruangan tersebut merupakan bekas salah satu ruangan di Dinas Pendidikan. Selanjutnya diputuskan direhab dengan menggunakan dana dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2017 dan 2018. Untuk tahun ini, pihaknya menganggarkan sekitar Rp 80 juta-an yang dipergunakan untuk mempercantik rumah tersebut, mulai dari pengecatan hingga pembelian beberapa barang seperti tempat tidur, meja dan kursi dan lainnya.

Baca Juga :   Menolak Tanda Tangan R-APBDes, BPD Arjosari Dituding Hambat Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Kini, rumah berada di salah satu ruangan yang sebelumnya tidak berfungsi optimal tersebut, telah disulap menjadi lebih bermanfaat, sebagai penampungan PMKS.

Untuk memperkuat rumah bina hati, tahun 2018 mendatang, pihaknya menyiapkan anggaran sekitar Rp 150 juta, agar dapat menambah sarana dan prasarana sampai dengan pembinaan PMKS.

“Pembinaan ini termasuk memberikan makan dan minum PMKS yang baru saja terjaring kemudian kami bina,” kata Bambang, di kantornya, Jumat (22/12/2017).

Selain APBD II, Dinas Sosial juga menerima bantuan dari Kementerian Sosial berupa peralatan elektronik seperti kipas angin, lemari es, heater (pemanas air) maupun barang pendukung lain. Bantuan tersebut akan diserahkan di penghujung bulan desember ini, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat untuk PMKS selama dibina.

Baca Juga :   4 Pecahan Uang Kertas Ini Resmi Ditarik

“Bantuannya bukan dalam bentuk uang, akan tetapi peralatan yang akan diberikan pada akhir bulan ini. Kami sangat berterima kasih, karena sangat mendukung kegiatan dalam upaya pembinaan PMKS di Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Diketahui, dari catatan Dinas Sosial, selama kurun 2017 ini, sedikitnya 250 PMKS mulai dari Anjal, WTS, Gepeng dan orang dengan gangguan kejiwaan telah diamankan. Dari jumlah tersebut, 60 persen dikembalikan ke keluarga, sisanya dikirim ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur juga ke UPT untuk diberikan pelatihan. (mil/ono)