45 Kades Terpilih di Kabupaten Pasuruan Dilantik

4736

 

Pasuruan (wartabromo.com) – Bupati Pasuruan melantik 45 Kepala Desa (Kades) periode 2017-2023, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan, Jumat (29/12/2017). Pelantikan dilakukan setelah mereka terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 7 Oktober 2017 lalu.

Para pimpinan dan ujung tombak pembangunan di wilayah Kabupaten Pasuruan itu terlihat serius mengikuti rangkaian prosesi pelantikan.

Dikatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah ini sebagai awal diembannya tugas dan tanggungjawab sebagai Kades untuk masa 6 tahun kedepan.

Namun dari pantauan, jumlah kades yang dilantik berkurang satu. Kepala Desa Purwodadi, Mulyono (43) tidak turut mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah, lantaran tengah melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci Makkah. Hal tersebut dibenarkan Tri Agus Budiharto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan, di sela-sela pelantikan.

Baca Juga :   Tabrak Bos Jawa Pos, Subin Diskorsing Seminggu dari Sekolah

“Benar sekali Pak Mulyono tidak bisa hadir karena sedang umroh mulai tanggal 21 Desember. Jadwal umrohnya tidak bisa dimundurkan, dan beliau juga tidak bisa pulang awal karena sudah ketentuan dari biro travel nya. Sehingga beliau melayangkan surat ijin ketidakhadiran,” ungkapnya.

Dengan ketidakhadiran Kades Purwodadi, otomatis jadwal pelantikan baru akan dilakukan di kemudian hari, sesuai dengan kebijakan dan petunjuk Bupati Pasuruan. Kata Tri, meskipun tidak hadir, Mulyono sudah dinyatakan sah sebagai Kades Purwodadi, terhitung tanggal pelantikan 45 kades lainnya.

“Meskipun tidak hadir, tapi Pak Mulyono sudah bekerja sebagai Kepala Desa Baru di Desa Purwodadi,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf menegaskan bahwa hakikat pelantikan kades adalah awal mengabdikan diri, mencurahkan waktu, tenaga serta pikiran bagi kemajuan desa yang dipimpinnya.

Baca Juga :   Anggota Dewan : Tindakan Debt Colector Itu Ilegal

“Banyak beban dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh seorang kepala desa, karena Kades itu adalah kepanjangan tangan dari kepala daerah. Untuk itu, saya harapkan agar setiap kepala desa mampu melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” kata Irsyad dalam acara pelantikan.

Irsyad berpesan Kades terpilih mampu mewadahi serta mengakomodir aspirasi masyarakat dengan tidak memilah dan memilih dalam memberikan pelayanan dan pengabdian, serta dapar merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali para pendukung dari lawan politik saat bertarung dalam Pilkades 2017.

“Kepala Desa harus bisa mengayomi semua elemen masyarakat tanpa memandang siapa dia. Kepala Desa harus bisa jadi bapak yang baik bagi anak-anaknya, juga bisa jadi saudara, sahabat dan teman bagi seluruh warga desa yang dipimpinnya. Sederhananya adalah kepala desa ideal dan dambaan masyarakat,” tegasnya diikuti tepukan tangan para undangan.

Baca Juga :   'Bonek' Probolinggo Tewas Ditabrak Truk di Sekitar Terminal Bungurasih

Diketahui sebelumnya, tercatat sebanyak 158 Calon Kades berpartisipasi sebagai peserta dalam proses pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar serentak pada 7 Oktober 2017 lalu.

Sebanyak 46 Kades di 20 Kecamatan wilayah Kabupaten Pasuruan, kemudian dinyatakan telah terpilih, hingga selanjutnya dilantik dan disumpah untuk masa jabatan selama 6 tahun mendatang. (mil/ono)