Home Industry Arak di Pandaan Digerebek Polisi

1107

Pasuruan (wartabromo.com) –  Satresnarkoba Polres Pasuruan menggerebek sebuah rumah tempat produksi arak di Dusun Plumbon, Desa Plumbon, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Hanya saja, pemilik rumah berhasil melarikan diri.

Rumah diperkirakan seluas 9 x 20 meter ini digerebek polisi pada Kamis (28/12/2017) malam kemarin.

Namun sayang, saat penggerebekan berlangsung, pemilik rumah, berinisial MG berhasil kabur dan hingga kini masih belum diketahui keberadaannya. Meskipun demikian Polisi saat ini sudah menetapkan MG masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Rumah tersebut disinyalir menjadi tempat produksi rumahan pembuatan arak,” ujar AKBP Raydian Kokrosono, Jumat (29/12/2017).

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan barang bukti, diantaranya empat galon berisi arak siap jual, 23 jerigen kosong, bahan baku pembuatan berupa tape dalam bentuk drum besar, hingga alat pembuatan arak dan tabung elpiji.

Baca Juga :   Jamin Layanan Kesehatan pada 97,6% Warga, Kota Pasuruan Canangkan UHC

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti, alat sabu berupa bong dan sabu seberat 0,5 gram. Polisi juga mengamankan air soft gun yang diduga memiliki MG yang tersimpan di salah satu sudut kamar. (man/ono)