Kantongi Nama, Polisi Buru Dua Pelaku Begal Pakuniran

1842

Probolinggo (wartabromo.com) – Anggota Polsek Pakuniran kini sudah mengantongi nama dua rekan Hermanto (30), pelaku begal di Desa Kertonegoro, Kecamatan Pakuniran. Bersama tim Buser Satreskrim Polres Probolinggo, mereka melakukan pengejaran.

Dua pelaku yang kini diburu polisi itu adalah pria berinisial NSR (27), warga Desa Pandean, Kecamatan Paiton dan UMN (28), warga Tanjung, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton. Ketiganya memang satu komplotan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan), yang beraksi di beberapa TKP.

“Setelah tersangka (Hermanto,, red) sadar mabuknya, kami memintai keterangan kepadanya. Dia mengaku, siapa saja rekan-rekannya. Kini kami memburu mereka,” ujar Kapolsek Pakuniran, IPTU Habi Sutoko, Sabtu (6/1/2018).

Kapolsek mengatakan sebelum melancarkan aksinya, komplotan itu terlebih dahulu pesta miras dan pil koplo. Berdasarkan keterangan Hermanto, dirinya sempat menelan 18 pil koplo sebelum beraksi. “Kami masih lidik, apa ada kemungkinan dia ini terlibat dalam kasus kriminalitas lain di wilayah kami maupun wilayah hukum Polsek lainnya,” ungkap mantan Kasi Propam Polres Probolinggo ini.

Baca Juga :   Tak Punya Rumah, Eks Ketua Gafatar Pasuruan Kembali ke Surabaya

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, usaha Hermanto cs untuk membegal Sutaji (54), warga Desa Kertonegoro, gagal. Korban yang mengendarai motor Suzuki Shogun H 6657 LM melakukan perlawanan. Bahkan komplotan begal itu diburu warga desa, usai korban berteriak.

Apesnya, Hermanto yang membawa motor korban, dalam kondisi mabuk terjatuh dan terjebak di sebuah parit di Desa Bimo. Sehingga warga desa menangkap dan menghadiahi bogem mentah. Sementara dua rekannya berhasil kabur menggunakan motor matik. Oleh polisi, Hermanto dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. (cho/saw)