Pertimbangkan Masa Depan Anak, Polisi Stop Proses Hukum Kasus Penyekapan Anak

2054

Pasuruan (wartabromo.com) – Polisi hentikan kasus penyekapan tiga anak oleh orang tuanya di RT 07 RW 04 Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Masa depan anak menjadi salah satu tinjauan pertimbangan, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Arumsari Puspita Dewi menuturkan, penanganan hukum pada peristiwa ini tidak diutamakan, sehingga penerapan diskresi pada kasus inipun dilakukan.

Polisi menilai, perhatian pada kondisi kesehatan dan kejiwaan anak yang menjadi korban penyekapan, menjadi prioritas.

“Masalah kasus anak tidak semata-mata diselesaikan dengan hukum. Intinya penegakan hukum untuk masalah anak itu yang terakhir. Jadi yang terbaik untuk anak, kalau bisa gak penegakan hukum,” ujar Arumsari, di Mapolresta Pasuruan, Sabtu (6/1/2018).

Baca Juga :   Petani Tosari Didorong Tanam Gandum

Dilanjutkan Arumsari, pertimbangan tersebut dianggap juga bagaimana anak-anak korban penyekapan, tetap dapat terus melanjutkan kehidupannya secara normal. Oleh karenanya, ketiga anak itu masih membutuhkan keberadaan kedua orang tua, hingga dewasa nanti.

Perhatian terhadap kondisi ketiga anakĀ  dariĀ  pasangan Tolha dan Niatul Ilmiah ini, salah satunya adalah berkordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pasuruan.

Kasus ini selanjutnya diserahkan kembali ke Dinas Sosial untuk dapat melakukan penanganan pemulihan kondisi anak, yang menjadi korban penyekapan.

Diwartakan, seorang ibu tega menyekap tiga anaknya di dalam rumah. Selain setiap hari disekap, ketiga bocah juga disulut dengan alat penggorengan (sutil, Jawa), hingga menderita luka bakar.

Ketiga bocah berinisial HR (7), RA (2,5) serta ZF tersebut merupakan putra putri pasangan Tolha (47) dan Niatul Ilmiah (23).

Baca Juga :   Partai Gerindra Gelar Apel Akbar se-Jatim, Prabowo Akan Bakar Semangat Juang Kader

Aksi kekerasan terhadap anak itu mengemuka, setelah pada Kamis (4/1/2018) malam kemarin, warga menjumpai ketiganya menangis di dalam rumah yang terkunci. (ono/ono)