Hormati Haul Solo, Pasangan Adjib Daftar Hari Rabu 10 Januari ke KPU

1271

Pasuruan (wartabromo.com) – Setelah memborong dukungan parpol besar untuk maju memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan periode mendatang yakni dukungan dari PKB, Nasdem, PKS, Golkar, PPP, PAN, Gerindra serta menyusul PDI – P serta Hanura.

Pasangan Adjib direncanakan akan mendaftarkan diri ke KPU pada tanggal 10 Januari 2018 mendatang.

Menurut Irsyad, pemilihan tanggal tersebut dilakukan lantaran pada tanggal 8 dan 9 Januari, sebagian besar kalangan santri di Pasuruan sedang menghadiri kegiatan Haul di Solo. Jadi sebagai bentuk penghormatan pihaknya memilih tanggal 10 Januari atau batas akhir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan.

“Kenapa tanggal 10 karena tanggal 8 dan 9 banyak teman – teman yang masih menghadiri Haul Solo, ” kata Irsyad saat berbincang dengan wartabromo.com.

Baca Juga :   Donorkan Darahnya Hingga 100 Kali, 10.969 Orang Dapat Penghargaan dari Bupati

Sementara itu, Juru bicara pasangan Adjib, Sudiono Fauzan mengatakan, rombongan pasangan Adjib akan berangkat dari kompleks Masjid Gus Dur di Bendungan Kraton menuju kantor KPu di Pagar Bangil sekitar pukul 10.00 Wib.

“Kita berangkat dari Masjid Gus Dur bersama teman – teman dari Parpol pendukung, ” ujar Dion.

Dijelaskannya, sebelum berangkat nantinya kedua pasangan calon akan diberangkatkan dengan do’a bersama oleh para Habaib, Masyayikh dan Alim Ulama’ di Masjid Gus Dur.

“Konsepnya sederhana saja, ” tambah pria yang memiliki kebun mangga Alpukat tersebut.

Untuk diketahui, proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan mulai tanggal 8 – 10 Januari 2018. Namun hingga kini hanya ada satu pasangan bakal calon yang kemungkinan besar menjadi calon tunggal lantaran didukung 7 parpol di parlemen. (yog/yog)