21 Anjal Diserahkan ke Dinsos Untuk Dibina

1148

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 21 anak jalanan terkena Razia SatpoL PP diserahkan untuk dibina di Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan. Anjal rata-rata 14-21 tahun tersebut kedapatan tengah berkeliaran di Alun-Alun Bangil dan sekitar simpang empat Pandaan.

Wahyu Widodo, Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Tuna Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan mengatakan, dari 21 anjal, 5 diantaranya terjaring di Bangil dan 16 sisanya di Pandaan. Menariknya, ada seorang anak laki-laki merupakan warga Martapura, Kalimantan Selatan. Anak tersebut rencananya akan dipulangkan dalam 2-3 hari ke depan.

“Setelah kita dalami, ternyata kebanyakan semua anjal ini ingin bebas, tidak sekolah dan tidak terikat aturan apapun. Makanya mereka keliling ke mana-mana dan tidak pulang,” kata Wahyu di kantornya, Selasa (09/01/2018).

Baca Juga :   Banyak Pohon Tumbang di Kecamatan Beji

Ditambahkannya, dari 21 anjal yang terjaring, 8 diantaranya saat ini dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Remaja Blitar untuk mengikuti pelatihan otomotif, menjahit, bordir dan pertukangan kayu.

“Sisanya ada sekitar 13 anjal kita tempatkan di Rumah Singgah Bina Hati. Mereka kita berikan permainan agar kepribadian mereka berubah. Juga kita datangkan psikolog,” imbuhnya.

Diketahui, sebelumbya sebanyak 16 remaja yang sering kelayapan di Kabupaten Pasuruan, Selasa (9/1/2018) dinihari, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan.

Mereka diamankan saat sedang asyik pesta minuman keras (miras). Dari 16 remaja yang diamankan itu, tiga diantaranya perempuan.

Selain mengamankan sejumlah botol minuman keras, Satpol PP juga mengamankan beberapa senjata tajam.

Baca Juga :   Tuntut Gaji UMK, Karyawan Pabrik Kayu Mogok Kerja

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Yudha mengatakan, razia ini bermula dari keresahan masyarakat atas keberadaan anak – anak muda yang sering bergerombol dan pesta miras.

“Setelah kami data, ternyata mereka ini semua masih pelajar. Mereka masih berusia dibawah 17 tahun. Kami serahkan ke Dinsos untuk proses selanjutnya,” papar dia.

Dia menjelaskan, selain mengirim para remaja itu ke Dinsos, pihaknya juga mengirimkan surat peringatan ke sekolah dan orang tua.

“Kami juga akan koordinasi dengan pihak sekolah untuk ikut mengawasi anak didiknya,” katanya. (mil/man/ono)