Cegah Pungli, KUA Lumbang Gunakan Layanan Online

2031

Probolinggo (wartabromo.com) – Para Calon Pengantin (Catin) di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, tak perlu lagi was-was adanya biaya tak wajar saat menikah. Kini mereka cukup membayar biaya pernikahan langsung ke rekening kas negara melalui layanan online.

Layanan perbankan secara online ini, terlaksana setelah adanya kesepakatan antara KUA Kecamatan Lumbang dengan Bank BTN KCP Probolinggo. Jalinan kerjasama itu meliputi pendaftaran dan penyetoran biaya nikah melalui PNBP online simphoni. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan KUA Lumbang dengan pihak perbankan, Selasa (9/1/2018) kemarin.

“Dengan sistem link perbankan, maka catin akan semakin mudah mengurus syarat nikahnya. Layanan ini juga untuk menekan pembayaran biaya nikah melalui calo. Catin cukup ke kantor pos atau ATM Bank, bisa juga mesin gesek di KUA. Kami satu-satunya yang menerapkan sistem ini di Kabupaten Probolinggo,” terang Kepala KUA Kecamatan Lumbang, Imamuddin Nur Fajri, Rabu (10/1/2018).

Baca Juga :   'Bondet Itu Meledak di Teras SMP 3 Satu Atap'

Teknisnya, KUA cukup membuat print out kode billing pembayaran biaya nikah luar kantor dari catin dengan biaya sebesar Rp. 600 ribu. Selanjutnya, pihak Bank atau pos persepsi menginput PNBP senilai rupiah yang harus disetorkan. Layanan akan lebih cepat jika di kantor pos tersedua mesin gesek yang memadai.

“Layanan ini untuk menfasilitasi KUA, sehingga mempermudah pembayaran setoran biaya nikah secara langsung oleh calon pengantin ke rekening kas negara melalui sistem e-billing simphoni,” ujar Kepala BTN Probolinggo Abdul Syukur.

Imam menjelaskan, pihaknya dan pihak Bank, akan merancang ketersediaan alat pembayaran elektronik di masing-masing KUA dan ditempat lain secara fleksibel. “Sehingga dengan sistem ini, catin bisa melakukan pembayaran dimana saja, baik di ATM, toko retail atau tempat lain yang tersedia,” kata Kepala KUA Lumbang.

Baca Juga :   "Lengser" dari Kursi Bupati Pasuruan, Gus Irsyad Pamit Urus Partai untuk 2019

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, HM Santoso mengatakan bahwa layanan ini merupakan salah satu terobosan KUA Lumbang dalam rangkaian Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag RI ke 72. “Target kami, model kerja sama ini bisa diterapkan menyeluruh di Kabupaten Probolinggo. Sehingga tidak ada peluang bagi pihak ketiga melakukan praktek percaloan,” kata Santoso. (saw/saw)