Diduga Selewengkan Tanah Kas Desa, Kades Bulusari Dilaporkan ke Kejaksaan

2133

 

Pasuruan (wartabromo.com) – Kepala Desa (Kades) Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dilaporkan atas dugaan penyelewengan Tanah Kas Desa (TKD). Dugaan itu kini coba diungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil Kabupaten Pasuruan.

Hal itu disampaikan Kajari Bangil, Moh Nur seusai menerima laporan dari warga Desa Bulisari, Gempol, di kantor Kejari, yang berada di jalan raya Raci, Pasuruan, Kamis (11/1/2018).

“Tim kejaksaan akan mengkaji persoalan yang disampaikan. Terutama untuk turun ke lokasi terkait asset yang bermasalah itu,” kata Moh Nur.

Diketahui, sejumlah warga sebelumnya mendatangi Kejari Bangil untuk melaporkan asset pemerintah di Desa Bulusari Kecamatan Gempol yang berada di kawasan Gunung Penanggungan. Waktu itu, warga mengungkap dugaan adanya penyelewengan tanah oleh Kades bersama-sama dengan pengusaha tambang.

Baca Juga :   Keluarga Busrin Terpidana Mangrove Mengadu Ke Jokowi

“Yang kami tahu, tanah itu adalah asset pemerintah. Tapi sekarang dikuasai sebuah badan usaha dan ditambang. Warga berharap agar tanah asset pemerintah itu, kembali lagi,” kata Hasan Yusuf, salah seorang wakil warga.

Aktivitas penambangan oleh Kades tersebut, diperkirakan telah dilakukan selama kurun hampir dua tahun terakhir. Banyak dalih yang diungkapkan oleh sang Kades, ketika warga menyoal kegiatannya.

Salah satu alasan yang diungkapkan Kades, dari sekian banyak dialog untuk menelusuri dan meluruskan dugaan penyelewengan adalah adanya kepentingan penebalan sebuah lahan kritis, dengan cara mengambil tanah TKD.

“Tapi ternyata sampai sekarang kok terus menggali (mengeksplorasi) tanah aset desa itu,” imbuhnya.

Gunung Penanggungan diketahui banyak ditemui situs-situs bersejarah dari Kerajaan Kahuripan, Kediri dan Majapahit.  Bahkan diperkirakan masih banyak lagi situs-situs bersejarah yang belum ditemukan di gunung itu.

Baca Juga :   Jadi Korban Mafia Bola, Persekabpas Tunggu Sikap Tegas PSSI

Namun sejak 1986, kawasan Gunung Penanggungan baik di wilayah Kabupaten Pasuruan maupun  Mojokerto, mulai dieksplorasi sebagai tambang. Termasuk di antaranya di Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. (hrj/ono)