Asyik Rangkulan Dengan Janda, Ayah Satu Anak Diamankan Satpol PP

1877

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang pria berinisial LS (21), warga Kelurahan Kandang Jati Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo diamankan Satpol PP, Selasa sore (16/1/2018). Pasalnya, ia kedapatan berpelukan dengan WU (21), warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, di ruang publik yakni di tengah Alun-alun Kota Kraksaan.

Ceritanya, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Satpol PP mendapati laporan dari warga, bahwa ada dua pasangan pria wanita di tengah Alun-alun Kota Kraksaan. Saat di ruang publik itu, keduanya berpelukan mesra tanpa memperdulikan keadaan sekelilingnya. Bahkan, saat anggota Satpol PP datang menghampiri, mereka tetap dalam posisi berpelukan.

Karena perbuatan itu sangat mengganggu ketertiban umum, keduanya kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP yang ada di belakang Alun-alun Kraksaan. “Kami amankan keduanya karena telah berbuat tidak pantas di fasilitas umum,” kata Kusumo WS, Komandan TRC Satpol-PP Probilinggo.

Baca Juga :   Angin Kencang dan Ombak Besar Sulitkan Pencarian Dua Nelayan Pasuruan yang Hilang

Meski tertangkap basah berpelukan di tengah Alun-alun, keduanya mengelak telah berbuat asusila. Mereka mengaku hanya mau melihat status media sosial masing-masing. “Tidak pak, tadi hanya mau lihat facebooknya dia. Nggak berpelukan kok, tadi rebutan HP, sehingga terlihat berpelukan,” sanggah LS saat ditanya petugas.

LS mengaku sengaja menjemput WU di jalan Delta rumahnya seusai ia pulang kerja rumah sakit di wilayah Kraksaan. Pasalnya, sudah 3 tahun lamanya, mereka berdua kehilangan kontak dan tak pernah berkomunikasi. Apalagi, setelah dirinya menikah, begitu juga dengan WU yang juga berumahtangga.

Namun, sejak beberapa waktu lalu, keduanya aktif lagi berkomunikasi melalui media sosial. Apalagi saat ini WU sudah berstatus janda, sehingga komunikasi itu semakin intens. “Sudah lama tidak bertemu dan komunikasi setelah dia kawin. Jadi tadi itu, hanya bertemu saja,” ujar ayah satu anak ini.

Baca Juga :   Khofifah-Emil dan Handal Brilian Menang di Kota Mangga

Meski begitu, oleh petugas keduanya tetap diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum itu. Bahkan, orang tua LS didatangkan oleh petugas untuk membinanya. Sementara WU, harus mendatangkan perangkat desa, agar bisa pulang ke rumah. (cho/saw)