Kampanye, Bupati Irsyad Cuti 4 Bulan

1007

Pasuruan (wartabromo.com) – Jelang Pilkada 27 Juni 2018 mendatang, Irsyad Yusuf, calon Bupati Pasuruan akan cuti selama 4 bulan, mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Nantinya, Gubernur akan menunjuk wakil bupati atau PLT (Pelaksana tugas), untuk menggantikan kepemimpinan Gus Irsyad selama cuti kampanye.

Paslon tunggal ini menuturkan, pengajuan cuti sesuai dengan jadwal dari KPU.  Gubernur akan memberikan surat cuti sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Pengajuan cuti ini juga sudah sesuai dengan syarat sebagai Bupati jika mengikuti pencalonan kepala daerah.

“Sejak saat itu (cuti) maka berkaitan dengan kewenangan saya tidak bisa melakukan apa-apa, termasuk fasilitas yang dicukupi negara. Seperti rumah dinas, saya tidak boleh menempati rumah Dinas. Dan fasilitas lain yang melekat dengan jabatan sebagai bupati Pasuruan,” tutur Gus Irsyad kepada sejumlah wartawan di pendopo Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/1/2018).

Baca Juga :   Monggo Mampir! Ada Festival Bursa Kopi di Waroeng Daoen Purwodadi

Sementara itu, beberapa kebijakan seperti pengambilan keputusan sudah tidak bisa dilakukan oleh sang petahana. Karena menurut aturan terkait Pilkada, 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, Bupati dilarang mengambil langkah-langkah atau menentukan kebijakan strategis. Hal ini menjawab persoalan kekosongan karena empat pejabat di Pemkab Pasuruan pensiun tahun ini.

“Sekarang saya harus taat aturan dengan kebijakan tersebut, seperti tidak bisa mengganti/merotasi kekosongan kepala dinas yang ada,” imbuh Irsyad Yusuf.

Meskipun masih memungkinkan atas izin dari Kementrian dalam negeri. Namun, untuk mengisi keosongan, nanti akan dilantik PLT supaya tidak mengganggu pelayanan masyarakat.

Irsyad Yusuf bersama KH Mujib Imron telah memantapkan diri maju sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati periode 2018-2023. Pasangan dengan akronim Adjib ini diusung oleh sembilan partai politik pemilik 50 kursi di DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Sayuran Petani Ngadirejo Rusak Parah

Dengan sokongan powerfull itu, Adjib sepertinya bakal ditetapkan sebagai satu-satunya pasangan calon di Pilkada Pasuruan tahun ini. Pencalonan jalur perseorangan yang dibuka sebelumnya oleh KPU juga tidak ada yang memanfaatkannya. (may/ono)