Komplek PLTU Paiton “Terbakar”

2875

Probolinggo (wartabromo.com) – Salah satu ruang di lokasi pembangkit listrik milik PT. PJB yang berada di kompleks PLTU Paiton ‘terbakar’. Seorang pekerja ‘terluka’ terkena api yang diduga karena konsleting listrik sebuah kontainer itu

Kobaran si jago merah dengan cepat membakar kontainer itu. Asap hitam tebal membubung ke angkasa mengikuti hembusan angin. Dua unit mobil kebakaran yang dimiliki PT. PJB UP Paiton kemudian diturunkan untuk menjinakkan api. Tak lebih dari 30 menit, kobaran api berhasil dipadamkan.

Akibat dari kebakaran ini, seorang karyawan mengalami luka bakar serius. Pasalnya, karyawan itu, terjebak di dalam kontainer saat kobaran api mengamuk. Oleh petugas, ia kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga :   Misa Natal, Polisi Perketat Keamanan di Gereja

“Kecelakaan itu terjadi karena tidak menaati SOP, baik itu orang datang ke pembangkit maupun orang pembangkit itu sendiri. Kenapa tidak mematuhi SOP, banyak faktor. Apakah dia kelelahan atau faktor lainnya. Karena itu, di tahun ini, kami menargetkan zero accident di semua unit usaha kami,” ujar Direktur Human Capital Management PT PLN (Persero), Muhammad Ali.

Kebakaran itu sendiri merupakan salah satu rangkaian kegiatan bulan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) Nasional 2018. Lomba Fire and Rescue ini, dilakukan sejak Selasa (16/1/2018) lalu. Ada 25 delegasi dari Unit Pembangkit (UP) PJB dari seluruh Indonesia yang mengikutinya.

Head Asessor K3, Sahiruddin, mengatakan kegitan tersebut sebagai upaya dalam membudayakan K3 dalam setiap aktivitas. Sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kemandirian masyarakat indonesia berbudaya K3 tahun 2020.

Baca Juga :   Polres Probolinggo Ledakkan 11 Kg Bubuk Mesiu Bahan Mercon

Ada 3 aspek yang dinilai dalam lomba ini. Pertama adalah bagaimana seorang pemimpin mampu menggerakkan timnya dalam proses pemadam kebakaran. Selanjutnya dilihat bagaimana teknik personil pemadam kebakaran di masing-masing unit dalam memadamkan kebakaran yang terjadi. Aspek yang terakhir adalah teknik penyelamatan korban dan perawatan korban luka.

“Hal itu guna meminimalisir kecelakaan kerja. Mengingat resiko terjadi kecelakaan kerja tersebut selalu ada. Oleh karena itu diharapkan seluruh unit kerja, mampu tanggap dalam menangani kasus kebakaran tersebut. Sehingga resiko kegiatan perusahaan yang berdampak terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, seperti kebakaran dapat diminimalisir,” kata Sahiruddin. (saw/saw)