Cantrang Kembali Legal, Nelayan Probolinggo Gelar Tasyakuran

863

Probolinggo (wartabromo.com) – Ribuan nelayan di Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, menggelar syukuran, setelah cantrang diperbolehkan kembali sebagai alat tangkao ikan. Tasyakuran dengan menggelar berbagai aneka hasil laut ini dilakukan di perliman jalan menuju pelabuhan Tanjung Tembaga, Sabtu (20/1/2018) malam.

M.Fikri, salah satu nelayan, mengungkapkan, acara itu sebagai ucaoan bersyukur dengan diperbolehkannya kembali nelayan kembali melaut dengan cantrang. Walau sampai saat ini, belum ada ijin resmi dari Pemerintah terkait dilegalkan kembali penggunaan cantrang.

“Kami sangat bersyukur bisa melaut lagi, sudah sekitar 1 bulan sejak menteri Susi, tidak membolehkan nelayan cantrang melaut, kami menjadi pengangguran. Dengan diperbolekkan kembali, maka kami sangat bergembira. Pasalnya mayoritas nelayan di Kota Probolinggo berjenis jaring cantrang,” tutur Fikri.

Baca Juga :   Bupati Pasuruan Terima Penghargaan Pembina Desa Sadar Hukum

Salah satu pemuka agama, Habib Hadi Zainal Abidin mengatakan, keputusan pemerintah yang memperbolehkannya kembali para nelayan kapal Jonggrang melaut, sangat membantu perekonomian masyarakat Kota Probolinggo.

“Warga sangat bersyukur atas keputusan Presiden RI Joko Widodo yang memperbolehkan kembali nelayan cantrang melaut. Ekonomi rakyat kembali berputar dan tentunya mengurangi pengangguran,” kaya pria yang mencalonkan diri sebagai walikota ini.

Sebelumnya nelayan Mayangan melakukan demo terkait pelarangan penggunaan cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Selian demo di kota Probolinggo, nelayan juga menggelar aksi ke Jakarta. Aksi itu kemudian berbuah manis, karena Presiden RI Joko Widodo memperbolehkan nelayan menggunakan jaring cantrang untuk menangkap ikan. (fng/saw)