Gelapkan Motor, Buron Polisi Situbondo Ini Ditangkap di Kraksaan

1541

Probolinggo (wartabromo.com) – Polsek Kraksaan mengamankan Akhmad Rosidi (32), warga Desa Selo banteng, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Senin (22/1/2018). Pria ini merupakan buruan Polres Situbondo, yang dicari dalam kasus penggelapan sepeda motor.

Kapolsek Kraksaan Kompol Budi Harianto mengatakan, penangkapan itu bermula ketika anggotanya mendapat kontak dari anggota Polsek Paiton. Disebutkan, anggota Polsek Paiton bersama tim Buser Satreskrim Polres Situbondo tengah melakukan pengejaran terhadap seorang DPO (daftar penvarian orang) yakni Akhmad Rosidi. Diinformasikan bahwa DPO itu, mengendarai mobil Avanza dengan nopol L 1648 FC ke arah barat.

“Sehingga kami melakukan penghadangan di lampu merah stadion Gelora Merdeka. Ketika anggota melihat mobil itu melintas, kami arahkan mobil ke jalan menuju rumah sakit Waluyojati. Dengan begitu, kami dapat segera mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Kompol Budi.

Baca Juga :   Garasi PO Tjipto 2 Dieksekusi Karena Pailit

Pria asal Malang ini menuturkan, Rosidi merupakan DPO kasus penipuan atau penggelapan sepeda motor matic Nopol P-4332-AM milik Dewi Yanti (25), warga Desa Gubrih, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso. Dijelaskan juga bila dalam jok sepeda itu, ada handphone, perhiasan emas seberat 5,150 gram.

Sepeda itu dibawa kabur oleh pelaku di wilayah Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

“Alasannya mengambil uang untuk membayar minuman yang sudah dipesan,” jelasnya.

Budi melanjutkan dalam penangkapan itu, Rosidi tidak sendirian, melainkan bersama seorang wanita asal Sidoarjo. Diduga wanita ini juga menjadi incaran pelaku.

“Karena dari hasil pemeriksaan, perempuan dan mobilnya, selama lima hari diajak muter-muter di wilayah Paiton. Indikasi dia sudah diincar,” tutur Kapolsek.

Baca Juga :   Demi Pesta Miras, Pemuda Curi Kabel PTKL

Pelaku setelah diamankan di Mapolsek Kraksaan, kemudian dibawa ke Polres Situbondo. “Kami serahkan karena TKP-nya berada di wilayah hukum Situbondo. Jadi kami membantu proses penangkapan pelaku,” tandas pria dengan 1 melati di pundak ini. (saw/saw)