Tahun Ini, BPN Target Terbitkan 53 Ribu Sertifikat Tanah

1933

Pasuruan (wartabromo.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan memasang target menerbitkan 53 ribu sertifikat baru dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jumlah tersebut, meningkat lebih dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Keinginan tersebut disampaikan Kepala BPN Pasuruan Naizum yang menyebutkan, pihaknya saat ini harus mengejar penerbitan sertifikat, bukti kepemilikan tanah di Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, jika dipresentasikan luasan lahan yang bersertifikat berkisar 46%. Artinya, masih ada 54 persen tanah di Kabupaten Pasuruan, belum tercatat resmi di BPN.

“Memang tidak mudah, tapi kami berusaha. Tahun ini, kami target 53 ribu sertifikat, itu kalau dipresentasikan tidak lebih dari 10 persen. Tahun lalu, kami berhasil menerbitkan 25 ribu sertifikat. Tahun ini pasti bisa,” tandasnya.

Baca Juga :   Ditinggal Kabur Sopirnya, Truk Mogok Bikin Macet Pantura

Ia mengakui, ada alasan kenapa masyarakat enggan mengurus sertifikat di BPN. Pertama, ketiadaan dokumen yang mendukung atas kepemilikan tanah dalam bentuk apapun, sehingga mereka khawatir pengajuannya akan terhambat.

Kedua, banyak orang yang takut mengurus sertifikat, karena faktor biaya. Menurutnya, pemahaman masyarakat selama ini, mengurus penerbitan sertifikat tanah itu mahal.

Namun, ditegaskan melalui program PTSL, masyarakat umum sudah tak perlu khawatir terntang biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan sertifikat.

“Mengurus melalui program PTSL ini tidak lebih dari Rp 1 juta, tergantung luas tanahnya, dan lokasi tanahnya. Biaya itu bukan untuk BPN, melainkan biaya untuk pasang patok dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Hal utama yang ia ingatkan adalah, program ini bisa membantu asalkan dapat melengkapi dokumen.

Baca Juga :   Mie Kuah Gunung Kawi, Menu Alternatif Buka Puasa

“Kami siap membantu dan melayani kapan saja. Misalkan, Pak, saya siap hari ini, hari itu juga kami datang, memgecek dan menhukur. Tak butuh waktu lama, kami akan terbitkan sertifikat,” pungkas Naizum. (man/ono)