Muatan Berlebih, Puluhan Truk Tambang di Winongan Ditilang

939

Winongan (wartabromo.com) – Mengangkut muatan berlebih, sebanyak 25 truk tambang ditilang petugas Dishub dan polisi, saat melintas di jalan umum Desa/Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/1/2018). Razia gabungan sengaja menyasar truk, sebagai respon keluhan warga terkait kerusakan jalan selama ini.

Operasi ini dilakukan dengan menghentikan truk-truk mengangkut hasil tambang sirtu, sampai kemudian ditimbang dengan alat timbang portable yang disiapkan sebelumnya.

Operasi yang digelar mulai siang hingga pukul 16.30 WIB tersebut, petugas berhasil menilang 25 truk, karena terbukti melanggar. Muatan truk-truk itu kedapatan melebihi batas tonase yang ditentukan.

Selain menilang truk dengan tonase berlebih, tim gabungan juga menilang 10 truk tambang, yang kedapatan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.

Kanit Patroli Polres Pasuruan, Ipda I Gede Sukana menuturkan, bersama Dishub, jajaran Kepolisian Resor Pasuruan akan terus melakukan operasi kelas jalan dan muatan, terutama di jalan-jalan rusak yang biasa dilintasi truk tambang.

“Bisa seminggu sekali operasi,” katanya.

Jalan Umum Winongan terbilang mengalami kerusakan cukup parah. Terutama dari simpang tiga pasar Winongan ke selatan, yang mencapai kerusakan mencapai lebih tiga kilometer.

Selain akibat lalu lalang truk tambang, beberapa warga juga menyebutkan, kerusakan jalan ini juga adanya aktifitas truk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan. Hanya saja, dari catatan, pada operasi kali ini, puluhan truk yang kena tilang dalah truk tambang sirtu. (ono/ono)