Pilkada Probolinggo, Sekda Wanti-wanti PNS Harus Netral

1004

Probolinggo (wartabromo.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo Soeparwiyono, mewanti-wanti agar pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya tidak ikut cawe-cawe dalam Pilkada Serentak tahun 2018. PNS yang tak netral dan terlibat ikut berpolitik, akan disanksi tegas.

Larangan untuk tidak terlibat politik praktis, menurut Soeparwiyono, ditegaskan dalam PP 53/2010 tentang larangan dalam berpolitik. Hukuman bagi PNS yang tidak netral, bisa berupa hukuman disiplin ringan, sedang dan berat, tergantung kesalahan yang dilakukan oknum PNS tersebut. “Jika nanti kami temukan PNS yang ikut berpolitik, maka Pemkab Probolinggo siap untuk menindak tegas PNS tersebut,” kata Sekda Soeparwiyono seusia pelantikan pengurus Korpri Kabupaten Probolinggo, Kamis (25/1/2018).

Baca Juga :   Inilah Video Kemeriahan Pawai Ogoh-Ogoh Hindu Tengger Brang Kulon

Pria kelahiran Desa/Kecamatan Sumber ini menuturkan, memasuki tahun politik, PNS tidak boleh masuk dalam pusaran politik. Selain, harus mampu bersikap netral, ia juga mengajak seluruh elemen PNS di jajarannya, fokus pada tugas dan fungsinya sebagai abdi negara.

“PNS sebaiknya bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Politik sudah ada yang mengurusi, sehingga kita sebagai PNS tidak perlu mengurusi politik itu,” ujarnya.

Mantan Inspektur Kabupaten Probolinggo ini, juga menghimbau kepada masyarakat, agar mengadu ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) jika menemukan PNS yang ikut berpolitik. “Panwaslu akan menyelidiki laporan tersebut. Jika benar ada PNS yang terlibat politik, maka Panwaslu akan melaporkan ke Pemkab untuk ditindaklanjuti. Tapi tentunya, harus disertai dengan buukti yang valid, bukan sekedar fitnah atau karena ketidak sukaan,” tandasnya.

Baca Juga :   Surat Suara Pilbup Mulai Dilipat

Sekedar diketahui, Pilkada Probolinggo tahun 2018 hampir pasti akan diikuti oleh duet calon petahana, P. Tantriana Sari – Timbul Prihanjoko (HATI). Pasangan ini akan ditantang oleh pasangan A. Malik Haramain – Muzayyan Badri (MMC). (saw/saw)