Truk Tambang Ugal-ugalan, Warga Desa Kepuh Pasang Rambu Peringatan

2359

Kejayan (wartabromo.com) – Warga Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, memasang banner bertulis larangan ngebut di sepanjang jalan umum Desa. Pemasangan pengganti rambu-rambu dilakukan, karena lalu lalang truk tambang kerap ugal-ugalan sehingga dinilai membahayakan.

Terdapat lima titik pemasangan rambu larangan untuk tidak ngebut di jalan umum desa, yang dipasang sepanjang lebih satu kilometer itu.

Terlihat salah satu banner, tertulis peringatan mengurangi kecepatan hanya 15 kilometer perjam, dilanjut dengan kalimat ‘Anda Lamban Kami Segan, Anda Ugal Kami Arogan’.

Salah satu pemuka desa, Imam Muttaqin (33) mengungkap kekesalannya terhadap keberadaan aktifitas truk, yang dinilainya kian hari kian mengkhawatirkan.

“Kami sengaja memasang tanda ini, agar kendaraan umum, khususnya truk tambang sirtu yang melintas tidak kebut-kebutan,” ujar Imam Muttaqin saat disinggung alasan memasang peringatan, Jumat (26/1/2018).

Baca Juga :   Ditinggal Beli Bakpao, Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam di Pemandian Warungdowo

Dilanjutkan oleh Gus Imam, panggian akrabnya, laju truk tambang sepertinya tidak mau tahu keselematan warga sekitar, terlebih saat truk dalam kondisi tidak ada muatan atau menuju lokasi tambang.

“Itu yang parah. Yang arah ke tambang mau isi muatan. Sopirnya kayak ga tahu jalan, ngebut,” tambahnya.

Rambu peringatan ini selanjutnya menjadi keputusan warga untuk segera dipasang, karena menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan, utamanya dialami oleh warga sekitar.

Diketahui, wilayah Kecamatan Kejayan termasuk salah satu lokasi yang terdapat banyak titik usaha tambang sirtu (pasir berbatu) yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Jalan Desa Kepuh, termasuk jalur utama aktifitas truk pengangkutan sirtu, yang berlalu lalang hingga mencapai ratusan kali. (ono/ono)

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan siapkan Rp 3 M untuk Normalisasi Irigasi