DLH Jatim Akui Kurang Kroscek, Tak Berikan Amdal Umbulan ke Pemkab Pasuruan

1166

Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Lingkungan Hidup pada Pemerintah Propinsi Jawa Timur (DLH Jatim) terkesan abai, terkait keterbukaan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek SPAM Umbulan. Kurangnya kroscek pada pendistribusian dokumen penting itu, diakui sebagai sebab, Pemkab Pasuruan belum menerimanya, meskipun proyek telah dilaksanakan.

Hal itu disampaikan Udahiripan Joro, DLH Jatim, saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Senin (29/1/2018) siang.

Menurutnya, dokumen Amdal yang ditetapkan per 30 Desember 2013, untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, telah diterimakan ke Pemkab Pasuruan pada 24 Mei 2016 lalu. Sehingga, Amdal perubahan (addendum), yang digunakan dasar pengerjaan proyek Umbulan saat ini, dianggap bagian tidak terpisahkan dari dokumen Amdal 2013.

Baca Juga :   Pengusaha Perhiasan Probolinggo Dibunuh di Jawa Tengah

“Itu (Amdal perubahan) seharusnya sudah didistribusikan,” kata Udahiripan.

Hanya saja disebutkan kemudian, kurangnya kroscek, terhadap pendistribusian salinan dokumen Amdal tersebut, membuat Pemkab Pasuruan tidak segera mendapatkannya.

“Kurangnya kroscek terhadap pendistribusian (dokumen Amdal) oleh pihak pemrakarsa penerbitan Amdal,” jawab Udahiripan, menjawab pertanyaan keterlambatan penyerahan dokumen Amdal.

Diketahui, akibat sikap abai bahkan terkesan enggan dari pihak Pemprop Jatim itu, membuat sejumlah elemen sempat menuding Pemkab Pasuruan ‘menyembunyikan’ dokumen Amdal Umbulan. Hal itu terus berkembang dan menjadi polemik, karena pengerjaan proyek Umbulan telah dilaksanakan. Sementara dilain pihak beranggapan, pengerjaan proyek strategis nasional ini tidak memiliki dasar kelayakan lingkungan.

Namun, setelah adanya desakan, berikut disusunnya surat klarifikasi Nomor 660/134/424.081/2018, oleh DLH Kabupaten Pasuruan, tertanggal 25 Januari 2018, dokumen Amdal perubahan, diterima.

Baca Juga :   Potensi Hutan Pinus Puspo Terkendala Rawan Air Bersih

“Setelah ini, kami akan laksanakan pemenuhan di lapangan dengan institusi terkait, bagaimana pelaksanaan dokumen Amdal,” pungkas Udahiripan. (ono/ono)