Polresta Probolinggo Bekuk Komplotan Pencuri Besi Tol Paspro

2015

Probolinggo (wartabromo.com) – Komplotan pencuri besi pembangunan proyek Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), dibekuk jajaran Satrekrim Polresta Probolinggo. Para pelaku berjumlah 6 orang ini seluruhnya merupakan warga Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku tersebut diantaranya Moh Sahir, Sulam, Saman, Niso, Andika, dan Sudi. Keenam pelaku dibekuk petugas, lantaran tertangkap basah melakukan aksi pencurian besi proyek tol Paspro milik PT Waskita Karya, yang berada di Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Penangkapan berawal, saat Kepolisian Sektor Sumberasih mendapatkan laporan via telepon oleh warga, jika ada sebuah truk bernopol N-8382-YF dan mobil Pick Up bernopol W-9044-NN. Dua kendaraan tersebut disinyalir sedang membawa besi hasil curian di proyek Tol Paspro.

Baca Juga :   Tim Labfor Sisir Lokasi Ambruknya Kontruksi Tol Paspro

Atas laporan itu, petugas lantas melakukan pengintaian terhadap dua kendaraan tersebut. Pengintaian dimulai dari perbatasan Desa Sumberbendo-Desa Sumberbulu, dan terus dibuntuti hingga akhirnya masuk ke dalam sebuah gudang, berlokasi di desa Bayeman kecamatan Tongas kabupaten setempat.

Di lokasi itulah, petugas melakukan penggerebekan. Dari pemeriksaan awal petugas, diketahui gudang tersebut milik Sugiono, yang bertindak sebagai penadah besi hasil curian. Keenam pelaku bersama penadahnya, lantas diamankan petugas ke Mapolresta Probolinggo, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

AKBP Alfian Nurrizal, Kapolresta Probolinggo menyampaikan, pelaku mengaku jika aksi pencurian besi masih baru sekali dilakukan. Sedangkan otak dari aksi pencuri adalah Sudi, selaku sopir Truk.

“jadi PT Waskita Karya selaku pemilik besi, mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,” jelas Kapolresta, Selasa (30/01/2018).

Baca Juga :   Korban Banjir di Pasuruan akan Terima Bantuan Beras 5 Kilo Per KK

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan dari pencurian itu diantaranya, besi pipa diameter 20 cm, panjang 2 meter sebanyak 50 biji, 4 biji besi segi empat panjang 2 meter, besi cor sepanjang 4 meter, besi segi empat berbentuk scaffolding, dan sebuah timbangan duduk, serta sebuah gergaji besi. (fng/may)