Curi Topi Santri, Dua Remaja Nekad Bobol Ponpes di Rembang Pasuruan

978

Rembang (wartabromo.com) – Unit Reskrim Polsek Rembang berhasil ringkus dua pelaku pencurian di Pondok Hidayatul Mubtadi’in, Dusun Ketapan, Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Pasuruan. Anehnya, selain mencuri barang elektronik, remaja ini juga curi topi milik santri pondok.

Penangkapan bermula saat korban M. Muklasolamal (18), santri ponpes melaporkan kehilangan barang yang diletakkan di dalam lemari kamarnya. Korban mengaku kehilangan barangan pada 19 Januari 2017 lalu, dan melaporkannya seminggu kemudian, tepatmya pada 26 Januari 2018.

Dari informasi Polsek Rembang, tersangka diketahui bernama Zaenal Abidin (17) dan Taufiqurohman (17) ini, mencuri di tiga kamar santri. Mereka masuk ke area pondok, melewati pintu gapura ponpes Hidayatul Mubtadi’in sekitar pukul 12.00 WIB siang. Dua tersangka itu kemudian menuju ke kamar santri, yang pintu kamarnya tidak dikunci.

Baca Juga :   Suku Tengger Kawasan Gunung Bromo Gelar Ritual Mendak Tirta

Dari hasil penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah topi, selain 2 buah Handphone, 1 buah jam tangan, dompet , obeng (alat mencongkel lemari), dan sepeda motor Pluser, yang digunakan mereka dalam mencuri.

Saat ini Unit Reskrim Posek Rembang masih melakukan interogasi kepada dua tersangka, untuk mengembangkan kasus ini. Khususnya perkiraan tersangka melakukan hal serupa di tempat lain. (may/ono)