Pensiunan PNS Dilaporkan Nistakan Agama ke Polres Probolinggo

1023

 

Probolinggo (wartabromo.com) – Diduga telah melakukan penistaan terhadap agama Islam, seorang pria di Kecamatan Gending dilaporkan ke polisi. Dugaan penistaan agama oleh pensiunan PNS itu, dengan cara pasang papan kalimat ‘sholat tidak harus wudhu’ di depan rumahnya.

Pria yang diduga menista agama itu adalah Rido’i (63), warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending. Pensiunan PNS ini, dilaporkan ke SPKT Polres Probolinggo oleh M. Saudi yang masih tetangganya. Pasalnya, perbuatan Rido’i olehnya dinilai tidak sesuai dengan Al-qur’an dan dianggap telah menistakan agama. Sebab di dalam Al-qur’an yang termuat dalam Surat Al Ma’idah ayat 6, disebutkan bahwa sebelum sholat wajib berwudhu.

Perbuatan yang dimaksud itu adalah tulisan Rido’i pada sebuah papan dengan kalimat ‘sholat tidak harus wudhu’. Tulisan itu ditaruh di depan rumahnya yang berada di pinggir jalan raya Sebaung. “Banyak warga termasuk tokoh agama yang menyayangkan hal itu. Mereka kemudian datang ke saya,” tutur Saudi.

Baca Juga :   Nyawa 2 Warga Krejengan Nyaris Terenggut saat Kuras Sumur

Mantan wartawan ini menuturkan, jika perbuatan Rido’i tak hanya sekali saja. Namun sudah berulangkali. Bahkan pada 20 Januari 2018 lalu, Rido’i didatangi dan ditegur oleh anggota Polsek Gending. Namun, pasca itu, Rido’i kembali menulis kalimat yang sama pada sebuah papan yang diletakkan di depan rumahnya.

“Karena itulah saya kemudian melaporkan tindakan dia ke SPKT Polres Probolinggo. Ya semoga saja polisi segera menangani hal ini secepatnya. Sebab dikhawatirlkan warga marah dan mendemonya. Selain itu saya sudah melaporkan ini ke MUI (Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Probolinggo, red),” ujar Saudi.

Sementara itu, Rido’i merasa tidak pernah melakukan penistaan terhadap agama Islam. Sebab, hal itu merupakan salah satu strateginya untuk berdakwah secara tertulis. “Banyak warga yang penasaran kemudian bertanya kepada saya. Ya saya jelaskan secara gamblang maksud tulisan itu,” kata pria yang menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi di Probolinggo ini.

Baca Juga :   Banjir di Air Terjun Madakaripura, 15 Pengunjung Terluka

Menurutnya, apa yang dituduhkan pelapor tidak benar. Seharusnya pelapor tidak asal melaporkan dirinya, sebelum bertanya terlebih dahulu apa yang ia maksud. Ia juga mengatakan warga tidak merasa resah atas apa yang ia lakukan. “Saya siap jika nantinya di panggil oleh polres untuk menjelaskan apa yang di laporkan oleh pelapor,” ujar mantan guru agama SMA Gending. (cho/saw)