Forum DAS Pasuruan Ungkap Perusahaan Besar Lalai Penuhi Konservasi

1245

Pasuruan (wartabromo.com) – Forum DAS (Daerah Aliran Sungai) Kabupaten Pasuruan menuding 82 perusahaan lalaikan kewajiban penuhi konservasi. Terungkap, sebanyak 44 ribu pohon masih tertanam dari pemenuhan kewajiban sekitar 1,48 juta pohon.

Temuan mengejutkan itu disampaikan Ketua Forum DAS Pasuruan, Sulistiyowati dalam sebuah pertemuan dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu.

Diungkapkan kemudian, dugaan lalai terhadap pemenuhan kewajiban konservasi itu, ia catat pada Tahun 2017 lalu.

“Sekitar 1,4 juta pohon (wajib tanam), hanya sekitar 44 ribu pohon saja yang ditanam,” tandas Sulistyowati, Jumat (2/2/2018).

Akan tetapi, pegiat lingkungan yang juga Dekan Fakultas Pertanian Unmer Pasuruan ini, mengatakan masih perlu mengkonfirmasi ke seluruh perusahaan, terkait upaya penanaman yang menjadi kewajibannya. Saat ini, pihaknya melakukan evaluasi, sekaligus menyiapkan formula, agar perusahaan memenuhi kewajibannya.

Baca Juga :   Pucuk Pimpinan Kodim 0820 Probolinggo Berganti

Kondisi yang diungkap Forum DAS Kabupaten Pasuruan ini, sepertinya cukup mengagetkan. Pasalnya, perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK), terbilang cukup banyak berdiri di Kabupaten Pasuruan.

“Sebut saja, berbagai perusahaan air minum seperti Coca Cola, Club dan lainnya, ada di Pasuruan,” imbuhnya.

Diketahui, sekitar 3.000 perusahaan berada di Kabupaten Pasuruan. Dari jumlah tersebut, 1.300 diantaranya, termasuk skala besar dengan jumlah perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) berkisar 600.

Selanjutnya, perusahaan skala besar itu, kemudian ditetapkan sebanyak 82 perusahaan, memanfaatkan air sebagai bahan baku utama serta proses produksi. (hrj/ono)