Perusahaan di Pasuruan Diingatkan Hijaukan Lahan Kritis

830

Pasuruan (wartabromo.com) – Lahan kritis di kawasan pegunungan Kabupaten Pasuruan, yakni Bromo, Arjuna dan Penanggungan, tercatat mencapai 40 ribu hektar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, mengingatkan perusahaan-perusahaan pemanfaat air dengan jumlah besar, menghijaukan kembali lahan itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Muchaimin mengatakan, bakal mengumpulkan perusahaan yang berdiri di wilayahnya, untuk dapat memenuhi kewajibannya, melakukan konservasi, penanaman pohon.

“Terutama perusahaan yang memanfaatkan air dalam jumlah besar. Agar menghijaukan kembali lahan kritis,” ujar Mchaimin, Jumat (2/2/2018).

Upaya tersebut dilakukan agar dalam jangka panjang, cadangan air bawah tanah tidak habis, selain juga memgantisipari bencana banjir serta longsor.

Ditegaskannya, konservasi berupa penanaman pohon itu wajib bagi perusahaan. Bahkan ia sebutkan bukan bagian dari CSR (corporate sosial responbility) perusahaan.

Baca Juga :   Curi Sepeda Motor Siang Hari, Dua Maling Dihajar Massa

“Karena mereka (perusahaan) gunakan air untuk bahan baku produksinya. Ijin lingkungan yang telah dikeluarkan, akan ditinjau ulang jika mereka tidak penuhi kewajibannyaa,” imbuh Muchaimin mengingatkan.

Diketahui, sekitar 3.000 perusahaan berada di Kabupaten Pasuruan. Dari jumlah tersebut, 1.300 diantaranya, termasuk skala besar dengan jumlah perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) berkisar 600.

Selanjutnya, dari perusahaan berskala besar itu, kemudian disebutkan sebanyak 82 perusahaan, memanfaatkan air sebagai bahan baku utama serta proses produksi. (hrj/ono)