TNBTS Akan Berlakukan Tiket Gelang untuk Pengunjung Bromo

2022

Probolinggo (wartabromo.com) – Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berencana akan memberlakukan tiket masuk kawasan berupa gelang per 1 April. Selain untuk mencegah kebocoran tiket, juga untuk menjaga kawasan konservasi itu dari tangan-tangan nakal.

Kepala Balai Besar TNBTS John Kenedie, mengatakan rencana itu sesuai dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaku Jasa Wisata Alam yang dilakukan di Bromo Permai Cemorolawang, Desa Ngadisari, Kabupaten Probolinggo, pada 24 Januari 2018 lalu. Rakor itu, menyetujui kesepakatan bersama untuk pengembangan Bromo berdasar pada prinsip konservasi. Hal itu sekaligus menghormati istiadat dan kearifan lokal di kawasan laut pasir dan pemahaman bersama bahwa Bromo bukan warisan tetapi pinjaman dari anak cucu.

Baca Juga :   KH. Mas Subadar Wafat, PBNU Intruksikan Nahdliyin Gelar Sholat Gaib

Dalam rakor itu pula disepakati adanya pembatasan jumlah pengunjung pada spot-spot wisata di kawasan TNBTS. Penerapan pembatasan pengunjung berdasarkan kuota sesuai hasil kajian daya dukung tahun 2017. Rencananya, pembatasan itu akan dimulai pada 1 April 2018 mendatang. Untuk Bukit Teletabies pengunjung dibatasi sebanyak 3.199 orang per hari, Bromo-Laut Pasir 5.806 orang per hari. Kemudian untuk View Point Pananjakan 892 orang per hari, Bukit Kedaluh (Bukit Kingkong) 434 orang per hari, serta Bukit Cinta 141 orang per hari.

“Nantinya, pengunjung yang masuk menggunakan warna karcis yang berbeda atau karcis gelang sesuai lokasi kunjungan. Selain itu, juga direncanakan penerapan booking online secara bertahap, dimana booking online sebesar 50 persen,” kata John Kenedie, Sabtu (3/2/2018).

Baca Juga :   Sebulan, 7 Ribu Kendaraan Terjaring Operasi Satlantas

Pembatasan itu bertujuan agar melindungi, memelihara dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Alam (SDA) secara lestari. Serta mengandung unsur pendidikan untuk mengubah perilaku yang akan membentuk sikap memiliki kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap pelestarian (prinsip kesakralan). Selain itu, mampu memberikan kepuasan kepada pengunjung melalui standar pelayanan kegiatan rekreasi–wisata yang memadai.

“Berbagai permasalahan yang dihadapi akan diselesaikan bersama dengan membangun komitmen. Serta mentaatinya dalam rangka mewujudkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat desa penyangga sekitar kawasan konservasi,” tandas kepala Balai Besar TNBTS. (fng/saw)