Nyambi Sediakan PSK, Warung Kopi di Leces Digrebek Pol PP

7153

Probolinggo (wartabromo.com) – Sebuah warung kopi digrebek petugas tim reaksi cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Senin (5/2/2018). Pasalnya, warung kopi di Leces itu menyediakan jasa esek-esek bagi pria hidung belang.

Warung kopi yang digerebek itu, tepatnya terletak di Dusun Curah Watu, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces. Sejumlah anggota TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo, langsung memasuki setiap bilik kamar sebuah lokalisasi yang berkedok warung kopi. Dari 10 kamar di belakang warung kopi milik Sumik (67) itu, petugas berhasil mengamankan 6 PSK.

“Ya, kalau lokasi ini memang baru tersentuh. Karena penyamarannya rapi sekali. Namun kami tidak berhenti sampa disini saja. Kami akan terus bergerak dan akan membongkar setiap bentuk prostitusi terselubung seperti ini. Agar masyarakat tidak resah,” Kata Koordinator TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.

Baca Juga :   Diajak Ngopi Bareng Kapolres, Petani Tembakau Malah Sambat Prostitusi 

Budi menuturkan lokasinya yang berada di pedesaan menjadikannya sulit diendus petugas. Di bagian depan rumah, lokalisasi tersebut menyerupai warung kopi pada umumnya. Namun, di bagian tengah dan belakang rumah, terdapat sejumlah bilik kamar yang digunakan para penghuni lokalisasi untuk melayani tamu hidung belang. Ada sekitar sepuluh kamar, lengkap dengan kamar mandi dan toilet.

Dengan begitu, praktik prostitusi ini mulus berjalan karena berkedok sebagai warung kopi biasa. Baik wanita tuna susila yang menjajakan diri, maupun mucikarinya, sama-sama wajah baru. Petugas sendiri berhasil mengungkap praktik tersebut setelah melakukan pengintaian dan penyamaran.

“Berkat laporan masyarakat yang resah terhadap keberadaan lokalisasi tersebut, petugas akhirnya dapat melakukan penggrebekan,” kata Budi.

Baca Juga :   Panwas Probolinggo Akan Rekrut 72 Panwascam

Selanjutnya keenam orang PSK yang terjaring Satpol PP, dibawa ke kantor Dinas Sosial. Selain untuk pendataan dan pembinaan, para PSK juga akan menjalani tes kesehatan HIV-AIDS dan penyakit kelamin lainnya dari Dinas Kesehatan. (lai/saw)