Ketua Dewan Beri Kartu Kuning Pelaksana Proyek Umbulan

861

Pasuruan (wartabromo.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan, ultimatum pelaksana proyek SPAM Umbulan terkait komitmen dan perhatiannya pada persoalan jalan rusak. Peringatan keras tersebut ditegaskan dengan memberi opsi menghentikan atau melanjutkan pengerjaan proyek strategis nasional itu, dengan kesanggupan perbaiki dampak yang ditimbulkan.

“Saya minta kepada mereka (pelaksana proyek), kalau mereka tidak sanggup, ya hentikan. Tapi kalau sanggup ya harus memperhatikan dampaknya,” tandas Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya kesanggupan itu diperlukan sebagai sikap dan komitmen pelaksana proyek Umbulan, agar kepentingan warga Pasuruan tidak terganggu.

Dijelaskan sebelumnya, jalan sepanjang 30 kilometer di Pasuruan rusak, setelah berbagai jenis kendaraan kerap menjadikannya alternatif jalur berlalu lintas, imbas pengerjaan proyek SPAM Umbulan.

Baca Juga :   Pengunggah Video Sumur dalam Sungai Prono Jadi Korban Bullying

Selain jalan rusak, ketua dewan yang akrab dipanggil Dion ini juga menyoroti sistem atau teknis pengamanan pengerjaan proyek. Pasalnya, diungkapkan oleh Dion, sempat seorang habaib terjatuh dari atas motornya saat melintas di jalan raya Pohjentrek, lokasi penanaman pipa.

“Padahal kalau seperti proyek MRT di Jakarta, bekas lumpur dari truk saat keluar dari lokasi proyek, tidak ada. Makanya saya juga tanya ini, standar pengamanan proyek bagaimana,” kata Dion.

Pemeberian ‘kartu kuning’ itu, juga ditujukan kepada pelaksana tol, yang didapati juga berdampak pada kerusakan jalan atau kerusakan lingkungan lainnya.

“Jadi kalau sanggup melanjutkan proyek tanpa mengganggu kepentingan masyarakat, monggo. Tapi kalau nggak, silahkan dihentikan dulu, sampai musim hujan selesai misalnya,” ujarnya kemudian. (ono/ono)