Polresta Pasuruan Bekuk Tiga Begal Jalanan

1213

Pasuruan (wartabromo.com) – Polres Pasuruan Kota (Polresta) berhasil bekuk tiga pelaku begal sepanjang awal tahun 2018. Selain ungkap begal, Polresta juga mengamankan sejumlah tindak kriminal hingga penyalahgunaan narkoba.

Hal ini diungkap saat Press Release di Mako Polresta Pasuruan, Jumat (9/2/2018). Dari hasil ungkap tersebut diketahui sebenarnya ada empat tersangka begal, namun satu tersangka masih berstatus buron.

Dua tersangka berinisial FY dan SH, merupakan pelaku perampokan tas yang berhasil diamankan polisi, meski motornya dibakar massa. Diketahui, 2 pelaku ini masih remaja belasan tahun, namun sudah berkali-kali melakukan jambret dan begal.

Sementara seorang pelaku merupakan begal pick up mengangkut puluhan tas. Korban dalam pick up tersebut merupakan pemilik puluhan tas yang terbegal dalam perjalanan dari belanja tas grosir dan akan dijual kembali.

Baca Juga :   PG Kedawung Giling 32.000 Ton Tebu Tahun Ini

Dari ketiga begal ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata tajam jenis sangkur, pick up milik korban, uang tunai Rp 954 ribu dan selembar STNK milik korban berikut handphone. Barang bukti lain yakni bangkai motor milik pelaku yang sebelumnya dibakar massa, beberapa waktu lalu.

Selain mengungkap pelaku tindak kriminal, Polresta Pasuruan juga ungkap kasus penyalahgunaan sabu-sabu dan obat terlarang.

Ada 9 Kasus narkoba, diantaranya 7 kasus penggunaan sabu-sabu dan 2 kasus penggunaan obat terlarang. Dalam kasus yang melibatkan 10 tersangka ini, Polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 22,08 gram, pil trex sebanyak 630 butir, dan uang tunai sebesar Rp. 2.557.500.

Sementara itu sampai saat ini polisi masih mendalami serangkaian kasus kriminal ini. Selanjutnya pelaku akan dijerat dengan hukuman, sesuai dengan tindakan kriminal yang dilakukan. (may/ono)