Akan Segera Diresmikan Presiden Jokowi, Tol Paspro Dikebut

1730

Probolinggo (wartabromo.com) – Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) rencananya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Mei 2018 mendatang. Untuk memenuhi target itu, pelaksana proyek PT. Waskita Karya mengebut pekerjaannya.

Menurut Administrasi Kontrak PT. Waskita Karya, Agus Muslim, saat ini pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) itu, sudah mencapai 65 persen. Untuk mengejar ketinggalan sebesar 35 persen, pihaknya mengerahkan semua sumberdaya yang dimiliki. Mereka bekerja dua kali shift: pertama, pukul 08.00-17.00 WIB, dan kedua, pukul 20.00-05.00 WIB.

“Bahkan, kami telah menambah tenaga hingga dua kali lipat. Setidaknya saat ini, ada sekitar lima ratus pekerja yang dikerahkan. Hal itu dilakukan demi mengejar target peresmian yang akan dilakukan oleh Presiden Jokowi,” kata Agus, Senin (12/2/2018).

Baca Juga :   3 Hari Hilang, Korban Tenggelam di Pantai Paseban Ditemukan

Nantinya yang akan diresmikan oleh Presiden Jokowi adalah Tol Paspro di dua seksi, yakni dari Tongas ke Leces. Sementara untuk seksi 1, yakni di Grati Pasuruan, baru ditargetkan selesai Juli 2018. Sebab seksi ini, berkaitan dengan proyek Tol Gempol-Pasuruan (Gempas) seksi III, yang juga belum selesai. Diketahui pelaksana proyek Tol Gempas, bukan Waskita Karya.

Agus menuturkan di musim hujan ini, kendala utama yang dialami oleh pihaknya adalah cuaca tak menentu. Sehingga pihaknya memantau prakiraan cuaca dari Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). “Ibaratnya kalau musim kemarau dapat 10, di musim hujan, dapat 5 sudah bagus,” terangnya.

Selain mengebut pekerjaan proyek, PT Waskita Karya juga memperhatikan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Mereka memberikan santunan, asuransi kesehatan, dan asuransi pendidikan. Mereka yang menerima diantaranya adalah keluarga almarhum Heri Sunandar yang meninggal karena tertimpa girder.

Baca Juga :   Pria Pengunjung Villa Tretes Meninggal Kejang-kejang

Kemudian Sugiono dan Nurdin, yang mengalami kecelakaan kerja. Keduanya, selain mendapat santunan, juga tetap dipekerjakan di bidang lain. (saw/saw)