Diduga Hasil Begal, Motor Ini Ditemukan di Jurang Desa Blarang Dengan Stang Terkunci

1393

Tutur (wartabromo.com) – Aneh, sebuah motor ditemukan, dengan stang dalam keadaan terkunci di dalam sebuah jurang Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/2/2018). Kuat dugaan motor tersebut merupakan hasil aksi begal, yang sengaja disembunyikan oleh pelaku.

Salah satu warga, Wilaksono mengatakan, peristiwa penemuan motor diduga hasil tindak kejahatan tersebut diketahui pertama kali oleh Tarno, saat merumput di seputar jurang itu.

“Sepeda tersebut ditemukan di jurang sangat jauh dari pemukiman, sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Wilaksono.

Dikatakan kemudian, Tarno kemudian melaporkan temuannya itu ke pihak desa, yang dikatakan saat itu kebetulan diterima oleh Sutaji, Kasi Trantib Desa Blarang.

Tidak berapa lama, bersama warga dan perangkat desa lainnya, motor itu coba dievakuasi. Namun, warga sempat kesulitan karena ternyata stang motor dalam keadaan terkunci.

Baca Juga :   Jebol Tembok, Kawanan Maling Berhasil Gondol Empat Sapi di Purwosari

Dengan berbagai upaya, warga selanjutnya bisa membuka jok sepeda motor bebek itu hingga menemukan selembar STNK. Setelah sekian lama kebingungan, warga pun kemudian mengenali pemilik motor bernopol P-6432-FI tersebut.

Belakangan diketahui, sepeda motor tersebut milik seorang warga asal Jember, yang bekerja sebagai pegawai sebuah bank perkreditan.

“Ya kebetulan, korban ini sempat lapor dan meninggalkan nomor telepon,” ujar Sutaji, Kasi Trantib Desa Blarang, menambahkan.

Belakangan diketahui, pegawai yang awam disebut pegawai ‘bank titil’ itu, disebut menjadi korban aksi pembegalan, di perbatasan desa Blarang arah ke desa Tlogosari pada senin (12/2/2018) kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB.

Motor yang sebelumnya berada di dalam jurang, kini sudah berada di rumah Sutaji, sekaligus untuk memastikan pemilik motor, diduga hasil aksi pembegalan itu. (ono/ono)