Ditinggal Nikah saat Hamil 8 Bulan, Remaja Putri di Kraksaan Lapor Polisi

1523

Probolinggo (wartabromo.com) – Sungguh malang nasib IK (17), warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dalam kondisi hamil 8 bulan, ia ditinggal menikah oleh pacar, hingga kemudian melaporkannya ke polisi.

Dengan ditemani ibunya, IK memberanikan diri melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Probolinggo, Jumat (16/2/2018). Ia melaporkan Muhamad Yudi (27), warga Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo dengan tuduhan pencabulan diri hingga hamil.

Kepada penyidik, korban yang mengenakan kerudung abu abu itu mengaku, saat ini dalam kondisi hamil 8 bulan. Ironisnya, sang pacar malah tidak bertanggung jawab atas hamilnya. Mirisnya lagi, pelaku bukannya bertanggungjawab, Muhamad Yudi setelah puas menikmati tubuh pacarnya, malah meninggalkannya.

Baca Juga :   Mengenal HF Rasya, Pebalap Cilik Asal Probolinggo

“Dia sekarang malah lebih memilih menikah dengan perempuan lain,” kata IK kepada penyidik.

Perempuan lulusan sekolah menengah pertama ini, menuturkan bahwa peristwa itu bermula saat dirinya berkenalan dengan Muhamad Yudi sekitar setahun lalu. Saat itu, ia berkerja di sebuah toko baju di Kota Probolinggo. Ketertarikan kedua lawan jenis itu, kemudian ditingkatkan statusnya menjadi pacar. Terbuai dengan bujuk rayu sang kekasih, IK pun rela menyerahkan mahkotanya kepada Yudi. Tak hanya sekali, namun perbuatan layaknya suami istri itu sering dilakukan keduanya.

“Sering berhubungan di kamar dia. Biasanya saya diajak ke rumahnya saat sepi,” tuturnya.

Puas menikmati ranumnya tubuh IK, pelaku bukannya bertanggungjawab. Justru Yudi menikahi perempuan lain tanpa sepengetahuan IK. Merasa dikhianati, korban pun melapor ke polisi.

Baca Juga :   Dinsos Bangun Rumah Singgah, Tangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

“Saya ingin dia bertanggungjawab dan dihukum,” ujar IK.

Saat ini, kasusnya tengah ditangani intensif oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Probolinggo. “Kasus ini sedang kita dalami, termasuk akan melakukan pemeriksaan pada pelaku,” kata Kanit PPA Polresta Probolinggo Iptu. Retno Utami. (fng/saw)