Probolinggo Rentan Konflik, KPU hingga Kontestan Deklarasi Damai

1089

Probolinggo (wartabromo.com) – Pemilihan Bupati (Pilbup) Probolinggo 2018 rentan terjadi konflik antar pendukung pasangan calon (Paslon). Bahkan, Probolinggo dimasukkan dalam zona merah Pilkada Serentak oleh Polda Jawa Timur. KPU setempat dan para kontestan pun sepakat untuk menciptakan pemilu damai.

Kesepakatan menciptakan demokrasi yang kondusif dan damai itu dinyatakan dalam sebuah deklarasi damai di Kantor KPU kabupaten Probolinggo di jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Minggu (18/2/2018). Deklarasi ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Probolinggo dan Tim sukses dari Pasangan Hati dan Pasangan MMC. Kedua Paslon yakni P. Tantriana Sari – HA. Timbul Prihanjoko (HATI) dan Abdul Malik Haramain – HM. Muzayyan Badri (MMC) kompak tak hadir dalam deklarasi itu.

Baca Juga :   Koran Online 4 April : 336 Penyandang Disabilitas Kota Pasuruan Siap Sumbangkan Suara di Pemilu, hingga Agenda Prabowo-Sandi di Lumajang

 

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Muhamad Zubaidi, mengatakan deklarasi damai dilakukan untuk menyamakan prepsi tentang peraturan kampanye yang dimulai tanggal 15 Februari 2018 sampai 23 Juni 2018. Dimana saat kampanye, kedua Paslon mematuhi peraturan dan larangan dalam berkampanye yang telah ditentukan dalam Undang-undang. “Disaat kampanye diharapkan mampu menciptakan pesta demokrasi yang santun dan tidak memprovokasi baik melalui banner, pamplet maupun media sosial,” ujarnya.

Selain deklarasi damai, upaya lain untuk menciptakan Pilbup berkualitas adalah dengan kampanye terbuka. Dimana pelaksanaan kampanye terbuka sudah dijadwalkan oleh KPU secara bergantian. Sehingga pelaksanaan kampanye terbuka tidak bersamaan dan memudahkan pihak keamanan untuk memantau. “Pelaksanaan kampanye kedua pasangan calon tidak bersamaan dengan syarat harus tetap ijin Polres dan melaporkan kepada kami,” kata komisioner asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan itu.

Baca Juga :   Pilkada Pasuruan Diharap Tanpa SARA

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP. Fadly Samad, menuturkan bahwa wilayah Kabupaten Probolinggo sempat dimasukkan ke dalam zona merah oleh Polda Jatim. Namun, dalam sebuah rakor, zona itu diganti menjadi hijau setelah menjelaskan situasi Pilbup sebelumnya dan situasi terkini.

“Dikirain yang sempat terjadi kerusuhan itu adalah disini, padahal itu wilayah kota. Karenanya saya berharap, dua Paslon dan pendukungnya senantiasa menjaga etika kesantunan dan kesopanan dalam berkampanye. Jangan gunakan cara-cara kotor untuk mencapai kemenangan. Karena itu, Paslon harus siap dipilih dan siap tidak dipilih, bukan siap menang dan siap kalah,” kata mantan Kapolres Tuban ini. (saw/saw)