Terduga Teroris di Kota Probolinggo Dikirim Ke Mabes Polri

1174

Probolinggo (wartabromo.com) – Muhamad Luftianto alias ML (23), terduga teroris yang diamankan Polresta Probolinggo dikirim ke Mabes Polri di Jakarta. Kini polisi masih mengembangkan dan memburu jaringannya.

Setelah memastikan ML sebagai anggota jaringan teroris, Polresta Probolinggo bersama Densus 88 Anti Teror, mengirim pelaku ke Mabes Polri Jakarta, Senin (19/2/2018). Dengan mata ditutup kain hitam, ML dimasukkan ke sebuah mobil oleh anggota bersenjata laras panjang. Dengan iringan mobil Patwal dan pengamana dari pasukan bersenjata lengkap, rombongan itu meninggalkan Mapolresta Probolinggo menuju Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur. “Disana sudah ada tim Densus dan kami serahkan dia disana,” ujar Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal.

Baca Juga :   Banjir di Sadengrejo, Aktivitas Warga Lumpuh Total

Kapolresta mengatakan dengan dikirimnya tersangka ML ke Mabes adalah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan terorisnya. Sementara Polresta Probolinggo hanya menangani kasus percobaan penyerangan pada anggota polisi.

Selain membawa tersangka, polisi juga membawa beberapa barang bukti. Diantaranya dua pucuk senapan angin, empat sim card, sebilah pedang katana, sejumlah senjata tajam lainnya, dan jadwal pengajian, serta buku panduan terorisme.

Barang bukti itu, disita di dua tempat yaitu rumah tersangka di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo dan di rumah BC, mertua tersangka, di Desa Pegalangan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Dua pucuk senapan angin itu, biasa digunakan oleh tersangka untuk melatih ketengkasan menembak. Sasaran tempak selama melatih ketangkasan adalah kaleng kosong dan burung yang terbang.

Baca Juga :   Bila Kotak Kosong Menang, Pilkada Pasuruan Diulang Tahun Depan

ML yang pernah menimba ilmu di sebuah pesantren itu, diduga merupakan jaringan terorisme yang mengajarkan radikalisme. Incarannya adalah para polisi yang dimasukkan sebagai golongan Toghut oleh kelompok itu.

“Dari pemeriksaan intensif dan berkoordinasi dnegan densus 88, untuk saat ini yang bersangkutan diduga adalah teroris. Melakukan pembunuhan polisi mengambil senpi itu adalah niat pelaku ML. Sehingga saat ini kita koordinasi dengan densus 88 dan kita amankan ke densus 88. Yang jelas yang bersangkutan melakukan radikalisme sasaran toghut seorang polisi yang harus dihabisi, dirampas hartanya dan senpinya,” jelas Kapolresta.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus ini. Diduga masih ada anggota jaringan terorisme yang belum terungkap di Probolinggo. (saw/saw)