Karyawan PT Liman Jaya Hilang dalam Kebakaran, Keluarga Dilarang Lapor

10599

Pasuruan (wartabromo.com) – PT Liman Jaya dikatakan, melarang adik kandung Alfir Ridhoi (38) yang hilang saat kebakaran, untuk melapor ke kepolisian. Terhitung 24 jam, Ridhoi belum ditemukan di lokasi kebakaran.

“Pihak perusahaan tidak memperbolehkan adiknya laporan, padahal jalur yang benar itu lapor, supaya bisa terselesaikan,” kata Sugiati, kerabat karyawan hilang.

Meski dilarang, pihak keluarga sudah melaporkan ke Mapolsek Gempol, Selasa (27/2/2018) pagi. Diketahui, dua wakil pihak keluarga pagi tadi berangkat menuju PT Liman Jaya untuk meminta kejelasan. Upaya dilakukan, karena pihak keluarga beranggapan, selayaknya peristiwa kehilangan lainnya, Ridhoi sudah tidak terdapat kabar selama 24 jam terakhir ini, sehingga selayaknya dilaporkan.

Baca Juga :   2 Pekerja Tertimbun Longsoran Ditemukan Tewas

Diketahui terdapat kabar, seorang karyawan PT Liman Jaya yang disebut-sebut hilang di tengah kebakaran gudang, sampai saat ini belum ada kejelasan. Pihak keluarga pun masih mencari kebenaran kabar itu.

Berdasarkan Informasi yang didapat oleh wartabromo.com, saat ini PT Liman Jaya menuju kediaman Ridhoi di Dusun Krajan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu sampai saat ini, PT Liman Jaya masih steril dan dilakukan penjagaan ketat oleh security. Bahkan pihak keluarga juga tidak boleh masuk ke wilayah perusahaan.

Kasus kebakaran ini telah ditangani, langsung oleh Polda Jawa Timur. Belum ada penjelasan resmi terkait kronologi hingga penyebab kejadian kebakaran yang terjadi pada Senin (26/2/2018) itu. (fik/may)