Tim Saber Pungli Pasuruan OTT 3 Calo Tilang, Satu Diantaranya Pensiunan PNS

787

Pasuruan (wartabromo.com) – Tigai calo atau makelar tilang di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan diamankan tim saber pungli Satreskrim Polres Pasuruan, Dari ketiganya, satu diantaranya merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso mengatakan, keberadaan praktik percaloan ini dianggap meresahkan oleh masyarakat. Sampai kemudian tim Saber Pungli mengamankan tiga calo tilang masing-masing berinisial, MM (57), SW (36), SB (66), ketiganya diketahui berasal dari Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Nah, terungkap kemudian, SB merupakan seorang pensiunan PNS. Sosok pria tua ini, disebut-sebut mengenal seluk beluk percaloan, karena memiliki pengalaman birokrasi.

Namun, ketiga calo yang masih berstatus saksi ini, mengaku sudah lama menjalankan usaha jasa pengambilan surat tilang. Hasil satu surat tilang, mereka mendapatkan untung Rp 20 ribu.

Baca Juga :   Tips Mengolah Daging Kambing agar Tidak Bau

“Hasil sehari, dikumpulkan menjadi satu. Setelah itu dibagi rata,” kata Budi.

Untuk saat ini, kata Budi, pihaknya masih mengembangkan kasus, menelusuri apakah calo pengambilan tilang ini sudah membentuk jaringan.

“Kami tidak segan mengungkap praktik pungli. Kami akan memeriksa ketiganya lebih lanjut,” pungkas dia.

Tim Satgas Unit Tindak Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Pasuruan, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tiga Calo tilang. Mereka ditangkap di sekitar kantor Pengadilan Negeri Bangil berikut Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Tim Saber Pungli pun fokus bakal mengejar ‘Orang Dalam’. (man/ono)